Kamis, 13 Oktober 2016

Pilkada adalah Pestamu

Pidato AHOK di depan warga Kepulauan Seribu menjadi sebuah kegaduhan, karena Sang Gubernur menyitir sebuah ayat yang dianggap digunakan untuk melakukan "kebohongan" publik dalam memilih pemimpin. Surat al Maidah ayat 51 adalah teks absolut yang diributkan tafsirannya, sedangkan munculnya pembahasan tersebut adalah sebuah konteks yang tak bisa dilepaskan dari hajat pilkada khususnya di Propinsi DKI Jakarta.

Mungkinkah Dibentuk "Desa Pesantren"?

Pesantren memiliki lima unsur yaitu; Kiai, Santri, Masjid, Kitab Kuning (kurikulum), dan pondok sebagian menambahkan adanya maqbarah para mu...