Minggu, 10 Mei 2026

Eco Teologi: Beragama dengan Baik

Eco Theology menjadi salah satu prioritas dari delapan program prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama. Eco Theology berasal dari kata Ecology dan Theology, penggabungan kata tersebut (eco theology) dalam bahasa Inggris dapat berarti teologi lingkungan. Eco Theology merupakan ilmu yang membahas tentang inter relasi antara pandangan teologis-filosofis yang terkandung dalam ajaran agam dengan alam, khususnya lingkungan. Dalam kajian fiqih ada fikih lingkungan atau fiqh al biah, yaitu cabang ilmu fikih yang mengatur norma perilaku manusia terhadap alam dan lingkungan berdasarkan Alquran dan sunnah.

Alquran melarang kita membuat kerusakan di bumi, laa tufsidu filardh (QS. Al-A’raf:51), baik kerusakan sosial, alam maupun lingkungan termasuk merusak diri sendiri. Tindakan yang menimbulkan kerusakan banyak ragamnya seperti ilegal loging, deforestasi, eksploitasi alam, buang sampah sembarangan, massifikasi sumur artesis, pencemaran lingkungan, dan lainnya. Tindakan yang dapat merusak tatanan sosial seperti tindakan korupsi, pengedaran narkoba, kejahatan (kiriminal), dan tindakan menyimpang lainnya. Kedua tindakan tersebut merupakan tindakan sesat (dhillun) dan dapat menyesatkan (mudhillun) yang dalam Islam tindakan tersebut (dholim) dilarang bahkan tidak disukai oleh Allah swt (innalllaha laa yuhibbu al-dhalimin) dan tidak diberikan hidayah (innallaha la yahdi al-qaumu al-dhalimin).

Eco Theology dalam makna sempit mengaitkan agama dengan alam (lingkungan), masuk dalam tema fiqh al-biah. Eco Teologi dalam makna yang lebih luas, merupakan penggabungan dari bahasa Jawa dan Inggris, yaitu Eco (baik) dan Theology (teologi). Eco Teologi dapat dimaknai beragama dengan baik (ihsan): anta’buda Allah ka’anka tarahu, fain lam takun tarahu, fainnahu yaraka (ketika beribadah kepada Allah, seakan-akan kau melihat Allah. Bila tidak bisa melihat-Nya, maka rasakan bahwa Dia melihatmu). Menjalankan agama (berteologi) tidak hanya benar semata, namun harus ihsan (baik) dengan merasa kehadiran Allah dalam segala aktivitas kita sehingga akan membentuk sikap baik terhadap diri, orang lain, alam dan lingkungan. Dalam beribadah, dijalankan dengan baik dan harus memberikan dampak baik (eco:-Jawa).

Shalat harus mampu membentuk diri yang tanha ‘an al-fahsya’ wa al-munkar (mencegah diri dari perbuatan keji dan mungkar) serta menjadi orang yang menjaga kedamaian (saalim). Puasa harus mampu membentuk diri menjadi insan muttaqin; beriman pada yang gaib, hari akhir, mendirikan shalat, berinfak (QS. Al Baqarah 2-5), bersegera memohon ampunan bila salah, berinfak, menahan marah, pemaaf, dan segera beristighfar bila melakukan tindakan keji/dhalim. Menurut Ali bin Abi Thalib, orang takwa dicirikan atas empat hal, yaitu; takut kepada Allah (al-khaufu al-Jalil), beribadah sesuai Alquran (al-a’malu bi at-tanzil), merasa cukup dan ridho atas pemberian Allah meski sedikit (al-ridho bil qalil) dan menyiapkan bekal diri untuk hari kematian (al-isti’dadu li yaumi al-rahiil). Dan berhaji harus diupayakan menjadi mabrur (baik), ibdah haji sesuai dengan syariat dan memberikan dampak baik bagi diri dan lingkungan (shalih) setelah kembali.

Eco Theology (ecology – theology) merupakan bagian kecil dari menjalankan agama dengan baik atau ihsan (eco teology: Jawa-Inggris). Dengan menjadi orang baik (muhsinin) kita akan menjadi orang-orang yang dicintai Allah swt (innallaha yuhibbul muhsinin: sesungguhnya Allah mencinta orang-orang yang baik) dan mereka tidak ditutupi kehinaan dan kelak kekal di surga (QS. Yunus:26) serta memperoleh kenikmatan yang tiada tara. Dengan menjadi orang baik (ihsan) mempu mempertimbangkan tindakan kita agar tidak menjadi penyebab kerusakan alam dan lingkungan.

Asta Protas melalui eco theology (ecology-theology), mengingatkan tanggung jawab kita bahwa agama mewajibkan kita untuk menjaga dan merawat alam dan lingkungan agar tidak mengalami kerusakan. Bencana alam terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, banjir, longsor, tsunami, gunung meletus, kekeringan, abrasi dan bencana lainnya yang diakibatkan ulah manusia. Eksplorasi kekayaan alam harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tercegah dari kerusakan alam sekitarnya. Pendirian pabrik-pabrik memberikan kesejahteraan masyarakat dan tidak merusak lingkungan sekitar karena limbah. Pemanfaatan lahan dataran tinggi tetap mengindahkan terjadinya longsor dan matinya sumber air, karena pendirian bangunan secara sporadis tanpa mempertimbangkan kajian dampak lingkungan.

Selain upaya preventif, kita juga harus melakukan upaya kuratif melalui tindakan recovery atau restorasi alam. Alam dan lingkungan yang sudah kadung rusak, harus dikembalikan (restoratif) untuk menjaga usia bumi lebih lama dengan melakukan reboisasi, taat kepada peraturan tata lingkungan, sadar untuk tidak membuang sampah dan polutan secara sembarang, dan membentuk lingkungan hijau di mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

Dengan menjalankan agama dengan baik dan benar, diharapkan terbentuk insan muhsinin yang tidak melakukan perusakan alam dan lingkungan (tarku al-fasad), menjaga lingkungan bersih (an-nadhafatu min al-iman), dan menjaga tatanan sosial masyarakat yang baik. Kita tidak hanya fokus pada kerusakan lingkungan saja, melainkan pembentukan diri yang kamil melalui agama sebagai filosofi hidup (islam my way of life).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Eco Teologi: Beragama dengan Baik

Eco Theology menjadi salah satu prioritas dari delapan program prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama. Eco Theology berasal dari kata Ec...