Pesantren memiliki lima unsur yaitu; Kiai, Santri, Masjid, Kitab Kuning (kurikulum), dan pondok sebagian menambahkan adanya maqbarah para muassis (makam pendiri). Pesantren dikenal dengan kemandiriannya, terintegrasi dengan masyarakat, dan tidak menggunakan pendekatan klasikal melainkan sorogan dan bandongan serta menganut ketuntatasan dalam pembelajaran (mastery learning).
Ciri lain pesantren adalah moderat, mengajarkan cinta tanah air dan bangsa serta menghargai keragaman. Dalam perkembangannya, pesantren dibedakan dengan pesantren modern (kholaf) dan tradisional (salaf/slafiyah). Pesantren modern memadukan antara pendidikan umum dan kajian kitab kuning sedangkan pesantren tradisional (salaf/salafiyah) hanya kajian kitab kuning. Pesantren juga memiliki kekhasannya, misalnya Pesantren Tauhid (kitab kuning dan amaliyahnya lebih menekankan penguatan aqidah), Pesantren Alat (menekankan pada alat untuk memahami kitab kuning seperti penguasaan nahwu & sharaf), Pesantren Fikih, Pesantren Apakah ciri-ciri dan karakter ini bisa diimplementasikan dalam lingkungan yang lebih luas dan komperhensif, yaitu di Desa.Secara
umum, desa memiliki masjid jami’ dan mushalla-mushalla di tingkat RT atau RW.
Desa memiliki Kiai Kampung, dan ada tradisi keagamaan yang melekat di
masyarakat. Di desa terdapat pengajian al-Quran, TPQ, Madrasah Diniyah, pengajian
kitab, dan pengajian rutin. Pendidikan dilakukan dari anak usia dini hingga
usia lanjut. Rumah penduduk bisa dcirikan sebagai pondok/kobong santri
(masyarakat). Desa juga memiliki satuan pendidikan umum seperti Pendidikan anak
usia dini (KB & TK/RA), SD/MI, dan sebagian memilki SMP atau MTs.
Untuk
mengaplikasikan karakter pesantren dalam kehidupan masyarakat, harus didesain
bersama, menyusun visi dan misi bersama serta mendesain kurikulum bersama.
Desain kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak usia dini,
anak-anak, remaja, dewasa hingga usia lanjut baik keagamaan maupun pendidikan
umum sehingga ada keseimbangan antara kebutuhan keagamaan dan pendidikan umum.
Untuk diimplementasikan di desa, lebih cocok menggunakan karakteristik
pesantren kholaf (modern).
Selain
kurikulum dan vokasi/keterampilan, membutuhkan pemimpin spiritual (kiai) yang
disegani oleh masyarakat disamping penguasaan ilmu agama (tafaqquh fiddin). Pendirian
Pesantren Desa membutuhkan pemimpin struktural yang kuat dan bisa merangkul
seluruh lapisan masyarakat serta mampu bekerjasama dengan pemimpin spiritual
untuk membuat kebijakan yang mendukung pembentukan sebuah Desa Pesantren atau Desa
Madani atau Qaryah Thayyibah dalam bingkai pesantren.
Membangun
masyarakat pesantren tidak semudah mendirikan bangunan pesantren penuh
fasilitas kemudian membuka pendaftaran para guru, santri dan pelaksanaan
pembelajaran. Tradisi baik dalam pesantren yang akan dipraktikkan dalam
lingkungan masyarakat yang heterogen membutuhkan waktu dan pendekatan serta
kekuatan spiritualitas pemimpin desa. Desain kurikulum terpadu antara
pendidikan umum dan keagamaan harus linier dengan praktik keagamaan serta
teladan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Bila
Kepala Desa dianggap sebagai Lurah Pondok, maka dia harus bertanggung jawab
mengawal masyarakat (santri) belajar dan mempraktikkan keagamaan dengan baik.
praktik keagamaan tidak hanya shalat jamaah, shalat sunnah, zakat, puasa, dan
ibadah lainnya termasuk akhlakul karimah masyarakat. Tokoh agama harus menjadi
teladan dan sumber ilmu bagi masyarakat. Santri (masyarakat) yang menyalahi
adat istiadat atau etika kemasyarakat terkena hukuman sosial (takzir), maka para
pemimpin harus berintegritas serta mampu menjadi teladan.
Di
pesantren, semua santri yang hadir atau dipaksa hadir oleh orang tuanya harus
memiliki satu tujuan yaitu menuntut ilmu dan mengikuti tata aturan dalam
pesantren. Nah, masyarakat desa harus membangun kepentingan dan tujuan bersama,
yang akan memudahkan dalam membentuk Desa Pesantren tersebut.
Desa
Pesantren bukanlah sebuah projek sesaat, melainkan membangun masyarakat dengan mengimplementasikan
nilai-nilai yang dikembangkan pada pesantren. Nabi Muhammad saw, bisa
mendirikan Kota Madinah dengan pemerintahan yang penuh teladan kenabian dan
petunjuk (al-Quran). Kita tidak memiliki effort prophetic, yang dapat
kita lihat adalah praktik yang dilakukan para kiai yang mengasuh pesantren
dengan ciri-ciri di atas yang dimungkinkan dapat dikembangkan dalam lingkungan
masyarakat yang beragam.
Kita bisa melihat banyak trend membentuk prototipe desa yang sebagaian terinsipirasi program pemerintah seperti Desa Moderasi Beragama, Desa Wakaf, Desa Digital, Kampung Inggris, Kampung Matematika, dan lain sebagainya. Pembentukan Desa Pesantren lebih kepada mengambil karakter, nilai-nilai di pesantren, tradisi, dan yang menjadi ciri khas pesantren untuk diimplementasikan di desa guna menguatkan pemahaman, praktik keagamaan, serta pembentukan moral di desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar