Kalimat yang sering terucap ketika kita bertanya pada seseorang terkait dengan kewajiban berhaji, yaitu nunggu panggilan dan belum mampu (istithoah). Bila ngitung berapa panjang daftar waiting list, “nunggu panggilan” itu adalah menunggu panggilan untuk pelunasan Biaya Haji dari Kementeraian Haji, yang dulu dikelola Kementerian Agama.
Bila
“nunggu panggilan” Allah, bisa salah panggil. Panggilan Allah, paling tidak ada
empat; saat kumandang adzan (panggilan shalat), panggilan cinta pada kekasihnya
(kerinduan), dan panggilan pulang (kematian). Allah memiliki kuasa untuk memampukan
orang berhaji, kan ironis selama dipanggil-panggil (adzan) untuk shalat
berjamaah tak pernah mendatangi masjid. Apa iya, kita yang selalu abai atas
panggilan rutin menjadi orang yang dirindukan oleh Allah (kekasihnya)? Jangan-jangan
panggilan terakhir yang ditunggu, yaitu dipanggil untuk kembali pulang (mati).
Padahal,
Allah telah memanggil kita untuk menjalankan ibadah haji. Diantara kewajiban
manusia atas Allah adalah menjalankan ibadah haji ke baitullah, mereka yang
mampun melakukan perjalanan ke sana (baitullah), dan siapa saja yang
meningkari, Allah dzat yang kaya yang tidak membutuhkan sesuatu pun dari alam
(QS. Ali Imron:97). Bahasamu ya Gusti Alah ra patheken, koen kabeh berangkat
haji atau tidak, yang membutuhkan Allah kan kita semua.
Haji
bukan plesiran ke haramain, jalan-jalan dan pulang bagi-bagi oleh-oleh. Melainkan
harus menyempurnakan syarat, rukun, dan sunnah haji serta tidak melanggar
larangan selama berhaji (QS. Al-Baqarah:196). Dan seruan (panggilan) itu
tertuang dalam QS. Hajj: 27, agar berhaji kepada seluruh manusia.
Kalimat
“nunggu panggilan” sudah ketelah (jawaban yang lumrah) masyarakat saat
ditanya tentang persiapan beribadah haji. Dan jawaban “belum mampu” karena
mengukur kemampuan finansial, dengan biaya puluhan juta, persiapan ikut
bimbingan, uang saku, beli oleh-oleh dan biaya walimah safar terbayang seabrek
sudah biaya yang harus dikeluarkan. Keluarlah kata “belum mampu”.
Kemampuan
(istithoah) dalam beribadah haji meliputi kemampuan finansial,
kesehatan, dan menyempurnakan ibadahnya. Mampu finansial, baik dengan uang sendiri
atau dibiayai orang lain seseorang bisa sampai ke tanah suci untuk tunaikan
ibadah haji. Sehat, adalah kemampuan kedua sebagai syarat untuk terbang, tidak berpotensi
menularkan penyakit, mampu beradaptasi dengan suhu dan cuaca, dan fiisknya bisa
menjalankan syarat rukunnya. Kemampuan ketiga adalah memahami syariat berhaji,
sehingga dapat memperoleh kesempurnaan haji dan mendapatkan kemabruran.
Kita
bisa mengambil pelajaran (ibrah) pada Nenek Jumaria (70) yang menabung
selama 20 tahun dari hasil buruh tani. Ada Pak Sucipto (64), tukang parkir Pasar
Pon dari Banyumas berangkat haji dengan menabung selama 25 tahun. Solikin (62)
seorang tukang pijat keliling di Kudus, menabung selama 30 tahun. Mba Mardi
Jiono (103), seorang pedagang sayur dan buruh tani, menabung selama lebih dari
50 tahun. Sutaji, pedagang kerupuk keliling menabung sejak tahun 1997. Dan masih
banyak lagi kisah inspiratif dan mengharukan kegigihan seseorang untuk layak
dipanggil Allah menunaikan ibadah haji, dengan memendam himmah hingga
puluhan tahun.
Keinginan
tunaikan ibadah haji itu bukan tindakan pasif. Keinginan (niatan) harus
disertai dengan tindakan, qashdu al-syai’ muqtarinan bifi’lihi. Tindakan
tersebut dimulai dari yang terkecil, yaitu menabung (buka rekening haji),
menjaga kesehatan agar berumur panjang dengan selalu mengharap (berdoa) bisa
menunaikan ibadah haji, memperdalam ilmu agama terutama syariat berhaji, berdoa
dengan wasilah mendatangi tetangga dan kerabat yang akan berangkat haji, dan berdoa
khusus di bulan Dzul Hijjah (bulan haji) terutama saat jamaah haji wukuf di Arafah.
Dengan
melaksanakan semua itu, kita sudah menjalankan rangkaian berhaji dari yang
paling kecil saat kita di tanah air. Tabungan sudah diupayakan dengan keniatan
khusus berhaji dan sudah berdoa mengharap dapat menunaikan ibadah haji, kala
kita meninggal dunia kita sudah berupaya patuh untuk menyempurnakan rukun islam.
Uang tabungan haji tersebut dijariahkan kepada kerabat yatim piatu, fakir
miskin, masjid, pesantren, dan lainnya.
Semoga
upaya tersebut dicatat oleh Allah, seperti halnya cerita masyhur Ali Al-Muwaffaq
(Damaskus) seorang tukang sol sepatu yang menyedekahkan tabungan berhajinya kepada
janda dan anak-anak yatimnya yang saat itu sedang memasak bangkai karena beberapa
hari kelaparan. Semoga Ali al-muwaffaq tidak termasuk Orang-orang yang
mendustakan agama adalah mereka yang menghardik anak yatim dan tidak memberikan
rasa kenyang kepada orang yang lapar (miskin) (al-Maun:1-3).
Kita
tidak usah menunggu panggilan Allah (pasif), lakukan apa yang kita bisa
upayakan untuk memulai keniatan menjalankan ibadah haji seperti yang telah
dilakukan oleh Nenek Jumaria, Solikin, Pak Sucipto, Mbah Mardi dan Sutaji
dengan selalu mengharap Allah bisa memampukan diri berangkat ke tanah suci.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar