Jumat, 15 Mei 2026

Haji Kok Nunggu Panggilan

Kalimat yang sering terucap ketika kita bertanya pada seseorang terkait dengan kewajiban berhaji, yaitu nunggu panggilan dan belum mampu (istithoah). Bila ngitung berapa panjang daftar waiting list, “nunggu panggilan” itu adalah menunggu panggilan untuk pelunasan Biaya Haji dari Kementeraian Haji, yang dulu dikelola Kementerian Agama.

Bila “nunggu panggilan” Allah, bisa salah panggil. Panggilan Allah, paling tidak ada empat; saat kumandang adzan (panggilan shalat), panggilan cinta pada kekasihnya (kerinduan), dan panggilan pulang (kematian). Allah memiliki kuasa untuk memampukan orang berhaji, kan ironis selama dipanggil-panggil (adzan) untuk shalat berjamaah tak pernah mendatangi masjid. Apa iya, kita yang selalu abai atas panggilan rutin menjadi orang yang dirindukan oleh Allah (kekasihnya)? Jangan-jangan panggilan terakhir yang ditunggu, yaitu dipanggil untuk kembali pulang (mati).

Padahal, Allah telah memanggil kita untuk menjalankan ibadah haji. Diantara kewajiban manusia atas Allah adalah menjalankan ibadah haji ke baitullah, mereka yang mampun melakukan perjalanan ke sana (baitullah), dan siapa saja yang meningkari, Allah dzat yang kaya yang tidak membutuhkan sesuatu pun dari alam (QS. Ali Imron:97). Bahasamu ya Gusti Alah ra patheken, koen kabeh berangkat haji atau tidak, yang membutuhkan Allah kan kita semua.

Haji bukan plesiran ke haramain, jalan-jalan dan pulang bagi-bagi oleh-oleh. Melainkan harus menyempurnakan syarat, rukun, dan sunnah haji serta tidak melanggar larangan selama berhaji (QS. Al-Baqarah:196). Dan seruan (panggilan) itu tertuang dalam QS. Hajj: 27, agar berhaji kepada seluruh manusia.

Kalimat “nunggu panggilan” sudah ketelah (jawaban yang lumrah) masyarakat saat ditanya tentang persiapan beribadah haji. Dan jawaban “belum mampu” karena mengukur kemampuan finansial, dengan biaya puluhan juta, persiapan ikut bimbingan, uang saku, beli oleh-oleh dan biaya walimah safar terbayang seabrek sudah biaya yang harus dikeluarkan. Keluarlah kata “belum mampu”.

Kemampuan (istithoah) dalam beribadah haji meliputi kemampuan finansial, kesehatan, dan menyempurnakan ibadahnya. Mampu finansial, baik dengan uang sendiri atau dibiayai orang lain seseorang bisa sampai ke tanah suci untuk tunaikan ibadah haji. Sehat, adalah kemampuan kedua sebagai syarat untuk terbang, tidak berpotensi menularkan penyakit, mampu beradaptasi dengan suhu dan cuaca, dan fiisknya bisa menjalankan syarat rukunnya. Kemampuan ketiga adalah memahami syariat berhaji, sehingga dapat memperoleh kesempurnaan haji dan mendapatkan kemabruran.

Kita bisa mengambil pelajaran (ibrah) pada Nenek Jumaria (70) yang menabung selama 20 tahun dari hasil buruh tani. Ada Pak Sucipto (64), tukang parkir Pasar Pon dari Banyumas berangkat haji dengan menabung selama 25 tahun. Solikin (62) seorang tukang pijat keliling di Kudus, menabung selama 30 tahun. Mba Mardi Jiono (103), seorang pedagang sayur dan buruh tani, menabung selama lebih dari 50 tahun. Sutaji, pedagang kerupuk keliling menabung sejak tahun 1997. Dan masih banyak lagi kisah inspiratif dan mengharukan kegigihan seseorang untuk layak dipanggil Allah menunaikan ibadah haji, dengan memendam himmah hingga puluhan tahun.

Keinginan tunaikan ibadah haji itu bukan tindakan pasif. Keinginan (niatan) harus disertai dengan tindakan, qashdu al-syai’ muqtarinan bifi’lihi. Tindakan tersebut dimulai dari yang terkecil, yaitu menabung (buka rekening haji), menjaga kesehatan agar berumur panjang dengan selalu mengharap (berdoa) bisa menunaikan ibadah haji, memperdalam ilmu agama terutama syariat berhaji, berdoa dengan wasilah mendatangi tetangga dan kerabat yang akan berangkat haji, dan berdoa khusus di bulan Dzul Hijjah (bulan haji) terutama saat jamaah haji wukuf di Arafah.

Dengan melaksanakan semua itu, kita sudah menjalankan rangkaian berhaji dari yang paling kecil saat kita di tanah air. Tabungan sudah diupayakan dengan keniatan khusus berhaji dan sudah berdoa mengharap dapat menunaikan ibadah haji, kala kita meninggal dunia kita sudah berupaya patuh untuk menyempurnakan rukun islam. Uang tabungan haji tersebut dijariahkan kepada kerabat yatim piatu, fakir miskin, masjid, pesantren, dan lainnya.

Semoga upaya tersebut dicatat oleh Allah, seperti halnya cerita masyhur Ali Al-Muwaffaq (Damaskus) seorang tukang sol sepatu yang menyedekahkan tabungan berhajinya kepada janda dan anak-anak yatimnya yang saat itu sedang memasak bangkai karena beberapa hari kelaparan. Semoga Ali al-muwaffaq tidak termasuk Orang-orang yang mendustakan agama adalah mereka yang menghardik anak yatim dan tidak memberikan rasa kenyang kepada orang yang lapar (miskin) (al-Maun:1-3).  

Kita tidak usah menunggu panggilan Allah (pasif), lakukan apa yang kita bisa upayakan untuk memulai keniatan menjalankan ibadah haji seperti yang telah dilakukan oleh Nenek Jumaria, Solikin, Pak Sucipto, Mbah Mardi dan Sutaji dengan selalu mengharap Allah bisa memampukan diri berangkat ke tanah suci.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Haji Kok Nunggu Panggilan

Kalimat yang sering terucap ketika kita bertanya pada seseorang terkait dengan kewajiban berhaji, yaitu nunggu panggilan dan belum mampu ( i...