Ada ucapan tokoh nasional, “Bila aku dah meninggal, piye yo bangsa ini?”
Pertanyaan tersebut dapat kita dapat menjawab; “Biasa-biasa saja”, seperti jawaban Mas Gibran dalam wawancara talkshow Mata Najwa.
Jangan percaya tulisan-tulisan ini dan Penulisnya. Percayalah pada Tuhanmu, bila engkau dapat mengambil pelajaran bukan karena Penulis atau tulisannya melainkan Tuhan yang memberimu pemahaman.
Ada ucapan tokoh nasional, “Bila aku dah meninggal, piye yo bangsa ini?”
Pertanyaan tersebut dapat kita dapat menjawab; “Biasa-biasa saja”, seperti jawaban Mas Gibran dalam wawancara talkshow Mata Najwa.
Orang yang mengenal orang-orang “besar” dapat lupa daratan, sehingga tatkala turun di landasan akhirnya tergelincir, jatuh dan malu. ini terjadi karena mereka melupakan teman, tetangga, dan orang-orang yang dulu sama-sama “rendah” status sosial ekonominya. Kita tidak boleh memandang remeh dan menghinakan orang-orang tersebut, bisa jadi mereka berubah nasibnya baik melalui ikhtiyar diri atau karena anak-anak mereka hingga kemudian sukses. Dan status sosial kita lebih rendah dari mereka.
Masing-masing wilayah memiliki kearifan sendiri dengan penyebutan pemimpin desanya (kepala desa). Sebutan geuchik (Aceh), wali nagari (Sumatera Barat), pambakal (Kalimantan Selatan), hukum tua (Sulawesi Utara), perbekel (Bali), kuwu (Pemalang, Brebes, Tegal, Cirebon dan Indramayu), pangulu (Simalungun, Sumatera Utara), peratin (Pesisir Barat, Lampung), dan Kapala Lembang (Tana Toraja & Toraja Utara, Sulawesi Selatan) (sumber: wikipedia). Dan di sebagian wilayah Jawa menyebutnya dengan Ki Lurah, namun setelah perubahan istilah desa dan kelurahan menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1979, lambat laun panggilan Ki Lurah menjadi Pak Kades (Kepala Desa).
Setelah
pemberlakukan Undang-undang tersebut, Kepala Desa dipilih oleh masyarakat desa
secara demokratis, sedangkan Lurah merupakan jabatan karir yang ditunjuk oleh
Bupati atau Walikota untuk memimpin wilayah tingkat kelurahan. Proses pemilihan
Kepala Desa dulu dikenal sebagai “KODRAH LURAH”.
Bila
kita telusuri, kata KODRAH merupakan serapan dari Bahasa Arab dari akar kata qa-da-ra
yang artinya kuasa. Kodrah juga merupakan salah satu sifat dua puluh Allah qudrat
yang berarti Maha Kuasa. Kodrah Lurah dapat dimaknai sebagai menjemput
pemimpin desa sesuai dengan kuasa Allah. Orang yang menerima pulung disinyalir
merupakan orang pilihan Allah. Masyarakat menyebutnya sebagai pulung keprabon
atau wahyu keprabon dan ada yang menyebut ndaru.
Pulung
berarti
mendapatkan anugerah dan keprabon dapat berarti kepemimpinan. Pulung
Keprabon berarti anugerah untuk memimpin, sesuai keinginan para leluhur. Pulung
ditandai dengan jatuhnya "bintang" atau cahaya dari langit kepada
orang terpilih yang akan menduduki jabatan lurah (Kepala Desa). Orang-orang
waskito kemudian menggunakan petunjuk itu untuk memberitahukan kepada
masyarakat untuk memilih calon yang ketiban pulung.
Proses
pemilihan kepala desa yang dilakukan oleh masyarakat adalah ikhtiyar secara
demokratis untuk menunjukkan kelayakan kepada masyarakat. Kelayakan tersebut
dapat dilihat dari syarat administratif, penyampaian visi-misi-program kerja dan
perilaku keseharian para calon. Di sisi lain, para kandidat harus memperjuangkan
kelayakan diri di mata leluhur dan Sang Penguasa dengan pertanda Pulung tersebut
sebagai anugerah atau kepercayaan.
Pengistilahan
Kodrah Lurah, memberikan pesan bahwa kepemimpinan Kepala Desa adalah anugerah
dari Allah Swt sebagai perwujudan dari sifat Qadrat (berkuasa) atas segalanya; innnallah
‘ala kulli syai’in qadir. Serapan ajaran Islam banyak kita temukan dalam
peristilahan di Jawa, seperti sekaten (syahadatain), merah delima
(dal-lima: surat al-ikhlas) dan lainnya. Dan sudah seharusnya setelah Kodrah
Lurah (pemilihan Kepala Desa), situasi dan kondisi desa tetap adem ayem sebab
masyarakat harus menerima kuasa Allah (Qadrat-Iradat) atas seseorang yang terpilih
menjadi kepala desa atau lurah.
Semoga
masyarakat desa memahami makna "KODRAH LURAH" yang merupakan
penauhidan ajaran agama melalui penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Sehingga
masyarakat tetap harus mencari petunjuk, siapa sosok yang tepat menjadi
pemimpin, dan menerimanya sebagai suatu pemberian dari Allah swt atas
kuasa-Nya.
Perubahan
istilah “Kodrah Lurah” menjadi Pilkades (Pemilhan Kepala Desa) menghilangkan nilai-nilai
filosofis yang dibangun oleh para leluhur. Apalagi praktik Pilkades mengadopsi
Pilkada dan Pemilu legislatif yang cenderung menggunakan materi untuk
menghimpun dukungan dari masyarakat. Pemilihan pemimpin dengan modal yang besar
cenderung memupuk perilaku koruptif untuk mengembalikan modal yang telah
dikeluarkan untuk meraih kursi kepemimpinan.
Isteri : “Kok saya belum dipanggil?”
Petugas : “Nomor berapa?”
Isteri : “nomor 48”
Petugas : ‘Saya beri nomor antrian lagi ya”
Kemudian nomor
tersebut diberikan ke isteri dengan nomor 52, dan isteri membawa bendera kuning
dengan nomor 52 tersebut pulang ke rumah.
“Apa artinya, Mas?”,
tanya isteri setelah menceritakan kisah mimpinya tersebut.
Ada yang mengatakan
bahwa mimpi adalah buah tidur yang dipengaruhi oleh kondisi psikis seseorang saat
terjaganya. Misalnya, orang takut dikejar-kejar anjing dan kemudian terbawa ke
dalam mimpinya itu kisahnya berlanjut. Ada pula, saat menjelang tidur dia makan
dan belum minum minum, di mimpinya dia kehausan membutuhkan air minum.
Mimpi juga bisa
merupakan informasi yang diberikan oleh Allah saat tertidurnya seseorang. Nabi Yusuf
a.s., kecil pernah menceritakan dirinya mimpi menelan bulan. Ayahandanya
mengetahuinya, kelak Yusuf akan menjadi orang pilihan yang akan menjadi seorang
nabi.
Terkait dengan mimpi
di atas, hanya bisa mengira-kira dengan melihat realita yang ada di sekitar
kita. Bendera kuning biasa digunakan untuk memberikan tanda bahwa di lingkungan
tersebut ada orang yang meninggal. Sehingga saat orang-orang melihat bendera
tersebut, mengetahui bahwa di lingkungan tersebut ada yang meninggal dunia. Dan
mereka bisa menelusuri bendera tersebut hingga ke rumah duka. Selain bendera kuning,
bendera putih juga digunakan sebagai lambang duka di beberapa daerah dan negara.
Angka 48 dan 52 bisa
saja merupakan simbol dari usia manusia, yaitu 48 tahun dan 52 tahun. Bisa jadi,
jatah usia dari 48 tahun diundur menjadi usia 52 tahun, atau satu di usia 48
tahun dan yang satu di usia 52 tahun. Bila mimpi tersebut hanya sebagai bunga
tidur, maka hanya cerita kita setelah bangun tidur.
Bila mimpi it
u
merupakan kabar kebenaran yang diberikan melalui mimpi, maka merupakan
peringatan dan perintah agar memperbaiki diri sebelum ada tamu yang menjemput
pulang. Kita harus mempersiapkan diri sehingga layak bertemu dzat yang mengutus
kita lahir di dunia. Menjadi diri kita sebagai jiwa yang muthmainnah dan
kembali dengan penuh keridhaan-Nya. Sesuai dengan QS. Al-Fajr 27-28. Semoga
Allah menjadikan usia kita dalam ketaatan kepada-Nya dan mengikuti sunah-sunah
Nabiyyina Muhammadin saw.
Bulan Suro dalam penanggalan Jawa merupakan bulan Muharram dalam penanggalan Hijriyah dalam penanggalan Islam. Keduanya menggunakan sonar eclips dalam menentukan awal bulan. Dalam penanggalan Islam dikenal dengan penghitungan (hisab) dan pemantauan hilal secara langsung (ru’yatulhilal). Untuk penentuan awal bulan Ramadhan dan Iedulfitri, ru’yatulhilal dilakukan secara detail di beberapa titik pengamatan. Hal ini dilakukan karena terkait peribadatan puasa wajib.
Dalam budaya masyarakat Jawa, pada bulan
ini dilarang untuk menyelenggarakan hajatan atau pesata pernikahan dan lainnya.
Hampir semua petungan neptu menghindari Bulan Suro untuk
menyelenggarakan pesta.
Hal tersebut dapat dianggap sesat atau
takhayul oleh masyarakat “terpelajar perkotaan”. Semua hari dianggap baik, dan
mempercayai sakralitas bulan Suro merupakan perbuatan syirik.
Pernah saya tanyakan kepada seseorang yang
biasa dimintai tolong masyarakat kampung untuk menghitungkan pesta pernikahan
atau sunatan tidak merekomendasikan di bulan Suro. Beliau menjawab, bahwa bulon
Suro adalah bulannya para Nabi, tidak elok bila kita menggunakan bulan tersebut
untuk pesta kita. Masih ada sebelas bulan lainnya, yang dapat dimanfaatkan
untuk pesta hajatan.
Berikut adalah kejadian-kejadian
istimewa dan bersejarah bertepatan pada bulan Muharam, antara lain:
Pada
bulan ini juga terjadi sebuah peristiwa dahsyat yang sangat menyedihkan
Rasulullah Saw., yang beliau rasakan sejak cucunya Sayyidina Hasan dan Husein
masih kecil. Rasul selalu menciumi leher Husein dan bibir Hasan. Kesedihan yang
dirasakan rasulullah, hingga sekian tahun rasulullah telah wafat.
Kesedihan
Rasulullah diceritakan oleh Imam Suyuthi yang menutip dari Imam Thirmidzi yang
menceritakan Salma yang bertemu dengan Ummu Salamah (isteri Nabi)). Salma melihat
Ummu Salamah menangis. Dan bertanyalah Salma: “Kenapa engkau menangis?” Ummu
Salamah: “Saya mimpi bertemu rasulullah dengan kepala dan jenggot lusuh
berdebu. Saya tanya; kenapa engkau ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab:” Saya
baru saja menyaksikan pembunuhan Husein”
Betapa
pedihnya hati Rasulullah, dikhianati oleh umatnya yang membunuh cucunya (Hasan
& Husein) yang secara langsung disebutkan oleh Rasulullah sebagai pemuka
dari para pemuda ahli surga. Padahal saat menjelang wafatnya beliau selalu memikirkan
nasib umatnya dengan menyebut-sebut “ummaty…ummaty …ummaty”. Bahkan
beliau meminta jaminan kepada Allah atas nasib umatnya kelak saat yaumil hisab
dapat diringankan oleh Allah Swt.
Tak hanya
rasulullah Saw yang nampak sedih dalam mimpi Ummu Salamah, matahari pun seakan
sedih menyaksikan pembunuhan Sayyidina Husein. Pada hari terbunuhnya Husein,
Imam Suyuthi mengatakan dunia seakan berhenti selama tujuh hari. Mentari
merapat laksana kain yang menguning dan terjadi gerhana matahari di hari itu.
Langit terlihat memerah selama 6 bulan.
Kita
tidak bisa membantu rasulullah Saw, menghapus kesedihan beliau. Langit pun
turut memerah selama enam bulan bak sembab menangis dalam kesedihan. Masih ada
11 bulan yang dapat digunakan untuk pesta hajatan. Biarkan sebulan itu kita
gunakan untuk hurmat kepada rasulullah Saw., atas kematian cucu beliau dibunuh
dengan sadis.
Talbiyah yang biasa harus dilafalkan para jamaah haji saat mendatangi ka’bah. “aku datangi panggilanmu Ya Allah, aku datang. Aku datangi panggilanmu dengan tidak menyetukukanmu, aku datang”. Hati bergetar dan tubuh mbergidig tatkala mengucapkan kalimat tersebut. Itu adalah isyarat bahwa kita mendatangi panggilan Allah dengan membuang segala persekutuan terhadap-Nya. Dan segala persekutuan tersebut tidak akan pernah diterima oleh Allah, “sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa dosa syirik, dan mengampuni dosa selain itu”.
Haji sering disebut-sebut sebagai ibadah karena panggilan Allah kepada hamba-Nya untuk menunaian rukun Islam kelima. Bila kita renungkan ada lima panggilan Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu panggilan cinta, panggilan untuk menghibru, panggilan pelaporan, penggilan sebab teguran, panggilan untuk penyempurnaan tugas, dan panggilan pulang.
Talbiyah yang biasa harus
dilafalkan para jamaah haji saat mendatangi ka’bah. “aku datangi panggilanmu Ya
Allah, aku datang. Aku datangi panggilanmu dengan tidak menyetukukanmu, aku
datang”. Hati bergetar dan tubuh mbergidig tatkala mengucapkan kalimat
tersebut. Itu adalah isyarat bahwa kita mendatangi panggilan Allah dengan
membuang segala persekutuan terhadap-Nya. Dan segala persekutuan tersebut tidak
akan pernah diterima oleh Allah, “sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
dosa syirik, dan mengampuni dosa selain itu”.
Haji sering disebut-sebut
sebagai ibadah karena panggilan Allah kepada hamba-Nya untuk menunaian rukun
Islam kelima. Bila kita renungkan ada lima panggilan Allah kepada
hamba-hamba-Nya, yaitu panggilan cinta, panggilan untuk menghibru, panggilan
pelaporan, penggilan sebab teguran, panggilan untuk penyempurnaan tugas, dan
panggilan pulang.
Pertama, panggilan karena cinta-Mu pada para kekasih-Mu.
Ini cerita kasmaran antara kekasih, yang selalu datang dan memanggil untuk
saling bercengkerama. Setiap saat saling menyebut dan memamerkan kekasihnya.
Hingga yang lain sudah terlelap, pecinta harus terjaga untuk memenuhi
panggilannya.
Kedua, Engkau memanggil hamba-Mu karena dia sangat menghibur-Mu.
Seperti halnya mereka yang dipanggil untuk membuat senang, riang, tertawa,
terhibur dengan kehadirannya. Orang-orang ini seperti anak kecil, meskipun
anak-anak tersebut berulah mengesalkan namun tidak menjadikan marah para orang
tua. Dan malah sebaliknya dianggap sebagai lelucon yang menghibur mereka. Begitu
pula orang-orang pada posisi ini, tingkah laku mereka dianggap sebagai lelucon
yang menghibur Allah. Mereka sesekali nakal, badung dan kembali kepada Allah.
Ketiga, panggilan untuk lapor. Bawahan
yang harus selalu laporan pada atasan, pegawai yang harus menunjukkan
kehadirannya, tahanan
kota yang harus selalu melapor kepada pihak berawajib, atau pegawai atau karyawan yang melaporkan
pekerjaannya kepada pimpinan. Bisa dibayangkan bila seorang kopral
harus menghadap jenderal, tegap, disiplin, lebih awal sebelum waktunya, dan
cenderung melaporkan yang jenderal atau pimpinan suka. Sikap Ini biasa dilakukan oleh kita, dalam
memenuhi panggilan azan untuk shalat. Kemudian kita akan shalat
dengan, dikhusu’-khusu’ke,
difasih-fasihke agar laporan kita dianggap baik oleh manusia
lain dan para pengawas (malaikat) dan diterima baik oleh Allah.
Keempat, panggilan untuk menerima teguran atau hukuman. Nasehat yang
telah disampaikan oleh para ustadz, kiai, dan orang
alim sebagai
penyampai risalah kenabian tidak diindahkan. Sehingga Allah sendiri yang harus
memanggilnya
untuk ditunjukkan keagungan diri-Nya dan memberi peringatan
orang tersebut.
Setelah dipanggil dan ditegur langsung, diharapkan ada perubahan sikap, sifat,
dan kebiasaan.
Kelima, panggilan untuk pulang. Pada dasarnya kita ini sedang
melakukan pengembaraan di dunia, dilepas oleh Allah dimasukkan dalam rahim,
diperlihatkan ke dunia untuk diuji penghambaannya dan akan kembali pada-Nya. wainna
ilaihi rajiun, dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya. Panggilan pulang
ini yang akan mengakhiri perjalanan kita di dunia, apakah kita akan panen baik
atas tanaman kita di dunia atau sebaliknya mendapatkan hukuman yang akan kita
terima. Hanya jiwa yang tenang (muthmainnah) yang dapat
kembali dengan keridhaan-Nya dan mendapatkan balasan surga.
Semua
panggilan tersebut tidak boleh dikotori dengan sikap-skap menduakan Allah
dengan lainnya. Para pecinta akan meninggalkan segalanya untuk menemui
kekasihnya, dan bahagia berduaan meski tak ada sajian dan minuman. Para
penghibur akan bahagia bila yang dihibur bahagia, mereka akan tersenyum pulang
dengan mengingat wajah bahagia yang dihiburnya. Melaporkan sesuatu kepada
atasan harus fokus dengan topik yang dilaporkan dan tidak leda-lede, pimpinanku
adalah atasanku sebagai penentu nasibku. Orang-orang yang dipanggil untuk
ditegur tidak akan memalingkan wajahnya, mereka akan tunduk sebab
kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya. Dan orang yang dipanggil pulang,
tidak boleh menuju yang lainnya. Bila dia mengarah pada selain pemanggilnya,
maka tersesatlah dia. Mereka tidak akan kembali pada dzat yang menurunkannya di
bumi, mereka akan bergabung dengan pelindung-pelindung mereka selain Allah Swt.
“Barang siapa yang berharap bertemu dengan Tuhannya, maka berbuat baiklah dan
hindari kesyirikan dalam peribadatannya dengan sesuatu apapun”, termasuk
kepentingan dirinya sendiri.
Ucapan tahniah Hari Raya Nawruz oleh Gusmenag kepada penganut Bahai menimbulkan kontroversi. Ada yang menuduh Gusmenag sesat pikir, ada pula yang menganggap beliau adalah menteri semua agama. Kok Menteri Agama mengucapkan Selamat Hari Raya kepada Penganut Bahai, apa sih Bahai itu? Minimal akan ada pertanyaan demikian, dan akhirnya akan googling mencari informasi tentang Bahai. Sebagian menemukan definisinya sebagai agama tersendiri, sebagian lain masih menganggap bahwa Bahai itu aliran sesat dalam Islam.
Bahai lahir di Persia (Iran) pada tanggal 23 Mei 1844M. Bahai
mempercayai bahwa risalah nubuwah tidak berakhir pada Nabi Muhammad Saw sebagai
khatam al-anbiya’ wal mursalin. Bahai percaya
adanya Bab, pintu Tuhan yang ada di bumi yang mempersiapkan turuannya utusan,
Bahaullah yang bernama Mirza Husayn Ali. Kitab suci Kaum Bahai bernama al-Aqdaz
yang pewahyuannya diterima Bahaullah sejak tahun 1852M. Sekilas ritual Bahai
seperti sinkretisme dari berbagai agama, sehingga nampak harmoni atas agama-agama.
Puslitbang Kementerian Agama mengidentifikasi komunitas Bahai ada di beberapa daerah di Jakarta, Bandung, Bekasi, Pati, Banyuwangi,
Malang, Medan, Surabaya, Denpasar, Paloppo, Pekanbaru dan Kepulauan Mentawai. Bahai
masuk ke Indonesia dibawa oleh Jamal Efendi dan Mustafa Rumi pada tahun 1878, melalui
Batavia. Selain Bahai, ada keyakinan lokal yang dianggap sebagai agama asli
nusantara seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Marapu, Parmalim dan Naurus serta
lainnya.
Di Indonesia kebebasan beragama dijamin oleh Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 28 ayat 2; Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu. Menuurt UU No 1/PNPS/1965, Agama resmi menurut pemerintah
adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Meski demikian, negara
wajib melindungi warga negara untuk hidup nyaman dan damai dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Akhirnya kita dapat tercerahkan dengan informasi yang
melimpah pro-kontra Bahai yang memperkaya khazanah kita tentang agama-agama di
Indonesia. Apapun Agama yang Anda peluk, jadilah pemeluk agama yang taat dan
baik. Agama membimbing pemeluknya untuk memiliki keimanan yang kuat (aamanu),
ketaatan (athi’u Allah, wa athi’u al-rasul, wa ulil amri minkum) dan
menjadi manusia yang baik (‘amil al-shalih) (AB).
Eceng gondok atau Eichhornia crassipes memiliki kemampuan berkembang biak secara cepat dan massif hingga menutupi seluruh permukaan air dan...