Sabtu, 11 Januari 2025

5 Kebermanfaatan Riset yang Harus Diraih Peneliti PTKI

Dosen berkewajiban menjalankan tiga darma, yaitu mendidik dan mengajar, riset dan mengabdikan diri pada masyarakat. Semua jenjang jabatan dosen (asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar) memiliki kewajiban untuk mendidik dan mengajar. Riset menjadi darma untuk pengembangan keilmuan bidang kepakaran para dosen tersebut. Sebaiknya, tema-tema riset berkaitan dengan bidang kepakaran dosen bukan berbasis nominal pembiayaan atau trend setter. Dari hasil riset dan kajian, dosen harus mampu mengimplementasikan keilmuannya dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat.

Tema riset harus mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, dasar pembangunan dunia (SDGs: Suistainebality Development Goals), Agenda Riset Nasional pada PTKI, Agenda Riset Nasional, Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), dan Asta Cita Pembangunan Nasiona, serta problematika sosial masyarakat.

Riset minimal harus memberikan kebermanfaatan pada 5 (lima) unsur, yaitu pengembangan keilmuan, kesejahteraan peneliti/dosen, institusi atau perguruan tinggi, masyarakat, bangsa dan negara. Pertama, riset harus dapat mengembangkan keilmuan yang ditandai dengan menemukan teori baru, menguji teori, atau menerapkan teori dalam risetnya. Agar temuan riset dapat dimanfaatkan oleh ilmuan/akademis lainnya harus dipublikasikan. Publikasi dapat meliputi publikasi pada junral ilmiah nasiona/internasional, penerbitan buku, prosiding, info/video grafis, diseminasi, national/internastional conference dan bentuk lainnya.

Kedua, bermanfaat bagi kesejahteraan peneliti/dosen. Riset harus berbanding lurus dengan kesejahteraan peneliti/dosen. Makin banyak riset atau kajian yang mendalam yang dipublikasi, peneliti akan dapat menggunakan hasil publikasi untuk peningkatan jenjang jabatan hingga menjadi Guru Besar. Mereka juga akan dikenal sebagai pakar di bidang tertentu yang menjadi fokus kajiannya, sehingga dapat menyebarkan hasil risetnya, menjadi narasumber yang secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan benefit bagi peneliti.

Ketiga, riset harus bermanfaat bagi institusi atau perguruan tinggi atau universitasnya. Publikasi riset dosen menjadi data pendukung pelaksanaan akreditasi program studi atau lembaga. Manfaat lainnya adalah nama institusi akan selalu disebut setiap peneliti menjadi narasumber dan pemakalah. Dalam mekanisme Badan Layanan Umum (BLU), institusi akan mendapatkan keuntungan pendapatan dari para peneliti yang menjadi narasumber nasional atau internasional.

Keempat, riset harus memberikan kontribusi pada perubahan sosial masyarakat (social community change). Objek riset tidak hanya dieksploitasi data untuk kepentingan peneliti, melainkan peneliti harus menawarkan soslusi atas problematika objek riset untuk bangkit dari problematinya (problem solver). Banyak peneliti yang hanya mengambil data, mengolah, menganalisis, dan ambil kesimpulan tanpa melibatkan objeknya untuk membantu penyelsaian permasalahannya. Ada anekdot “Masalahmu Menjadi Rejekiku” itu merupakan kenyataan yang seharusnya tidak terjadi dalam “dunia riset” perguruan tinggi keagamaan islam.

Kelima, riset harus dapat memberikan entry point kepada policy maker untuk membuat kebijakan perbaikan atas masalah-masalah sosial kemasyarakatan atau riset menjadi basis pengambilan kebijakan atau policy base data/riset. Rekomendasi sering dituliskan dalam laporan-laporan penelitian yang hanya menjadi syarat rukun outline penyusunan laporan akademik yang tidak pernah sampai pada pemegang kebijakan yaitu pemerintah. Riset harus dapat menyajikan data singkat, padat, dan komprehensif yang dituliskan dalam bentuk saran kebijakan yang diberikan kepada pemerintah pusat atau daerah. Negara memberikan anggaran besar untuk penelitian seharus terbantu oleh data riset yang akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penyusunan kebijakan.

Selain lima unsur tersebut, ada satu menfaat besar riset yaitu hilirisasi. Hilirisasi adalah proses pengembangan hasil riset dalam bentuk paten atau model/prototype menjadi suatu produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat atau bernilai ekonomis. Hilirisasi sejalan dengan asta cita pemerintahan yang melanjutkan sembilan cita-cita pemerintahan sebelumnya.

Bila lima unsur tersebut mendapatkan manfaat riset peneliti/dosen PTKI, saya yakin kontribusi kampus PTKI akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya. Unsur keenam membutuhkan effort yang cukup besar, harus bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI), dan pengembangan produk layak jual. (Ab)

Ikrar Pembuka Shalat Yang Terabaikan

Doa iftitah bukan menjadi rukun shalat, namun penting kita renungkan bagi yang mengamalkannya. Kita hanya melafalkan seperti mantra atau tah...