Dosen berkewajiban menjalankan tiga darma, yaitu mendidik dan mengajar, riset dan mengabdikan diri pada masyarakat. Semua jenjang jabatan dosen (asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar) memiliki kewajiban untuk mendidik dan mengajar. Riset menjadi darma untuk pengembangan keilmuan bidang kepakaran para dosen tersebut. Sebaiknya, tema-tema riset berkaitan dengan bidang kepakaran dosen bukan berbasis nominal pembiayaan atau trend setter. Dari hasil riset dan kajian, dosen harus mampu mengimplementasikan keilmuannya dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat.
Tema riset harus mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, dasar pembangunan
dunia (SDGs: Suistainebality Development Goals), Agenda Riset Nasional pada
PTKI, Agenda Riset Nasional, Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), dan Asta Cita
Pembangunan Nasiona, serta problematika sosial masyarakat.
Riset minimal harus memberikan kebermanfaatan pada 5 (lima) unsur, yaitu
pengembangan keilmuan, kesejahteraan peneliti/dosen, institusi atau perguruan
tinggi, masyarakat, bangsa dan negara. Pertama, riset harus dapat mengembangkan
keilmuan yang ditandai dengan menemukan teori baru, menguji teori, atau
menerapkan teori dalam risetnya. Agar temuan riset dapat dimanfaatkan oleh
ilmuan/akademis lainnya harus dipublikasikan. Publikasi dapat meliputi
publikasi pada junral ilmiah nasiona/internasional, penerbitan buku, prosiding,
info/video grafis, diseminasi, national/internastional conference dan bentuk
lainnya.
Kedua, bermanfaat bagi kesejahteraan peneliti/dosen. Riset harus
berbanding lurus dengan kesejahteraan peneliti/dosen. Makin banyak riset atau
kajian yang mendalam yang dipublikasi, peneliti akan dapat menggunakan hasil
publikasi untuk peningkatan jenjang jabatan hingga menjadi Guru Besar. Mereka
juga akan dikenal sebagai pakar di bidang tertentu yang menjadi fokus
kajiannya, sehingga dapat menyebarkan hasil risetnya, menjadi narasumber yang
secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan benefit bagi peneliti.
Ketiga, riset harus bermanfaat bagi institusi atau perguruan tinggi atau
universitasnya. Publikasi riset dosen menjadi data pendukung pelaksanaan
akreditasi program studi atau lembaga. Manfaat lainnya adalah nama institusi
akan selalu disebut setiap peneliti menjadi narasumber dan pemakalah. Dalam
mekanisme Badan Layanan Umum (BLU), institusi akan mendapatkan keuntungan
pendapatan dari para peneliti yang menjadi narasumber nasional atau
internasional.
Keempat, riset harus memberikan kontribusi pada perubahan sosial
masyarakat (social community change). Objek riset tidak hanya
dieksploitasi data untuk kepentingan peneliti, melainkan peneliti harus
menawarkan soslusi atas problematika objek riset untuk bangkit dari
problematinya (problem solver). Banyak peneliti yang hanya mengambil data,
mengolah, menganalisis, dan ambil kesimpulan tanpa melibatkan objeknya untuk
membantu penyelsaian permasalahannya. Ada anekdot “Masalahmu Menjadi Rejekiku”
itu merupakan kenyataan yang seharusnya tidak terjadi dalam “dunia riset”
perguruan tinggi keagamaan islam.
Kelima, riset harus dapat memberikan entry point kepada policy maker
untuk membuat kebijakan perbaikan atas masalah-masalah sosial kemasyarakatan
atau riset menjadi basis pengambilan kebijakan atau policy base data/riset.
Rekomendasi sering dituliskan dalam laporan-laporan penelitian yang hanya
menjadi syarat rukun outline penyusunan laporan akademik yang tidak pernah
sampai pada pemegang kebijakan yaitu pemerintah. Riset harus dapat menyajikan
data singkat, padat, dan komprehensif yang dituliskan dalam bentuk saran
kebijakan yang diberikan kepada pemerintah pusat atau daerah. Negara memberikan
anggaran besar untuk penelitian seharus terbantu oleh data riset yang akan
digunakan sebagai dasar pertimbangan penyusunan kebijakan.
Selain lima unsur tersebut, ada satu menfaat besar riset yaitu
hilirisasi. Hilirisasi adalah proses pengembangan hasil riset dalam bentuk
paten atau model/prototype menjadi suatu produk yang dapat dimanfaatkan
masyarakat atau bernilai ekonomis. Hilirisasi sejalan dengan asta cita
pemerintahan yang melanjutkan sembilan cita-cita pemerintahan sebelumnya.
Bila lima unsur tersebut mendapatkan manfaat riset peneliti/dosen PTKI,
saya yakin kontribusi kampus PTKI akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya.
Unsur keenam membutuhkan effort yang cukup besar, harus bekerja sama dengan
Dunia Usaha dan Industri (DUDI), dan pengembangan produk layak jual. (Ab)