Tiga garis besar arahan Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nazarudin Umar, MA. dalam rapat kerja nasional pendidikan islam yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Ancol yaiitu green religion, agama cinta (religion of love) dan nasionalime. Tiga isu tersebut harus menjadi landasan lembaga pendidikan untuk menanamkan pada anak didik melalui satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama dalam menyiapkan generasi menuju mencapai Indonesia Emas 2045.
Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam sebagai salah satu satuan pendidikan tinggi di bawah
binaan Kementerian Agama memiliki human resource peneliti yang dapat
memberikan data (data supplay) tentang tiga hal tersebut melalui riset
selain tema-tema pengembangan keilmuan dan perguruan tinggi. Ada sembilan prioritas riset perguruan tinggi
keagamaan islam yang dituangkan dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam Nomor 6088 Tahun 2024, yaitu Agama dan Keagamaan, Pangan-Pertanian, Energi,
Kedokteran dan Kesehatan, Transportasi, Produksi Rekayasa Keteknikan, Pertahanan
dan Keamanan, Kemaritiman, Sosial Humaniora.
Tentang green
religion, apakah lembaga-lembaga agama dan pendidikan agama/keagamaan sudah
berperan dalam memperpanjang usia bumi, mencegah perubahan iklim secara
eskstrim, mencegah kerusakan lingkungan, deforestasi, dan isu-isu
kerusakan lingkungan lainnya. Agama memiliki dalil tentang larangan perusakan
bumi (laa tufsidu fil ardhy ba’da ishlahiha) dan dalil lainnya seperti
QS. Al-Baqarah: 30 dan 205, QS. Al-Maidah: 32, QS. Al-Isra: 70, QS.
Shaad:27-28, dan lainnya. Quran sebagai pedoman hidup seorang muslim dan juga
menjadi petunjuk bagi seluruh manusia (hudan linnas) harus
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam menjaga
lingkungan.
Menurut Indeks
Kebersihan Lingkungan negara-negara atau Enviromental Performance Index (EPI),
sepuluh negara dengan skor tertinggi tahun 2024 adalan Estonesia (75,3),
Luxemburg (75,1), Jerman (74,5), Finlandia (73,8), Inggris (72,6), Swedia
(70,3), Norwegia (69,9), Austria (68,9), Swiss (67,8) dan Denmark (67,7).
Sementara Indonesia berada di urutan 117 terbersih di dunia.
Indonesia
merupakan negara mayoritas muslim di dunia yang memiliki al-Quran sebagai pedoman
hidup (way of life) yang tidak terkecuali persoalan menjaga bumi dari
kerusakan. Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi pendidikan dan keagamaan
yang dapat menggerakkan seluruh elemen pendidikan dan keagamaan untuk menjaga
bumi dari kerusakan melalui kebijakan-kebijakan berbasis data (policy base
data) yang mendukung terhadap pelestarian lingkungan. Untuk itu penting
kiranya perguruan tinggi keagamaan dapat menyisipkan tema-tema riset tentang
perubahan iklim (climate changes), pelestarian lingkungan, deforestasi,
dan lainnya dalam rangka mendukung kebijakan tersebut.
Kampus dapat
memberikan peluang terhadap tema riset green religion melalui bantuan
riset pada satuan kerja perguruan tinggi. Kampus bisa memberikan kontribusi
solusi pencegahan kerusakan lingkungan sekitar kampus melalui usulan kebijakan
ke pemerintah daerah, model rancang bangun lingkungan bebas banjir dan bencana
lainnya, model pendampingan masyarakat rentan bencana, model pengabdian
masyarakat berbasis mitigasi bencana, dan bentuk lainnya.
Peneliti
perguruan tinggi keagamaan juga bisa akses penelitian di satuan kerja Direktorat
Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam melalui program bantuan riset BOPT dan
program pendanaan riset Indonesia bangkit atau MoRA the AIR Funds Program melalui
aplikasi Litapdimas. Program MoRA the AIR Funds yang telah dilaunching
akhir 2024 membatasi empat fokus, yaitu Sosial Humaniora, Sains dan Teknologi,
Ekonomi dan Lingkungan serta Kebijakan Layanan Pendidikan dan Keagamaan.
Hasil riset para
dosen atau peneliti PTKI diharapkan tidak hanya publikasi ilmiah (artikel) pada
jurnal ilmiah nasional maupun internasional, diharapkan dapat memberikan
kemanfaatan langsung pada perubahan sosial masyarakat. Kebermanfaatan langsung
bagi masyarakat bisa dalam bentuk penggunaan teknologi tepat guna hasil riset,
kebijakan pemerintah dan pemberdayaan atau pengabdian masyarakat berbasis
riset. Setelah riset, peneliti/dosen memiliki darma pengabdian yang bisa dikembangkan
dari riset yang telah dilakukan (riset and development).
Riset PTKI
juga harus didesain menghasilkan data survei, rekomendasi kebijakan, pillot
project, prototype/model, pencatatan varietas/strain,
dan memperkaya hak kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, dan
rahasia dagang serta kekayaan intelektual lainnya. Dari riset, seharusnya kita
bisa memetakan peran kampus perguruan tinggi keagamaan dalam mencegah kerusakan
bumi melalui melalui riset dan pengabdian masyarakat berbais green religion
(abdul basid)