Saat kita lahir, orang-orang disekitar kita
tersenyum bahagia padahal kita bayi menangis meraung-raung dilahirkan di dunia.
Namun apakah suatu saat meninggalkan dunia ini mereka akan sedih atau bahagia
dengan ketiadaan kita. Para kekasih sangat disedihkan oleh pecintanya, hingga
langit dan bumi pun ikut menangis sedih. Matahari takkan menampakkan sinarnya, langit
kelam, angin tak menghembuskan diri karena kesedihan itu.
Saat surat al Maidah ayat 3 diturunkan, Sahabat
Abu Bakar sudah tampak murung karena telah menangkap sinyal kepergian Sang
Kinasih. Sedangkan Sayyidina Umar meledak-ledak, marah-marah menghunuskan pedang
kepada siapa saja yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad telah meninggal dunia, karena
beliau tidak terima kinasih meninggalkannya.
Gus Dur, meninggal dunia dengan jutaan orang
baik muslim maupun non muslim mengantarkan ke peristieahatan terakhir. Bunda
Theresa, Mahatma Gandhi, Nelson Mandela, Muhammad Ali dan para tokoh yang
dicintai masyarakat kepergiannya ditangisi dan diantar oleh ribuan bahkan
jutaan orang. ketiadaaannya dirindukan oleh banyak kalangan.
Namun tak sedikit kepergian seseorang sangat
dinantikan, misalnya Presiden Suharto sekalipun sangat berjasa bagi bangsa dan negara
(dalam hal tertentu) namun lengsernya dinanti para “reformis” yang menginginkan
demokrasi hingga dilengserkan paksa dengan diiringi peristiwa kerusuhan 1998.
Dalam konsep fikih manusia, ada manusia wajib, sunnah, mubah, makruh dan
haram. Manusia Wajib adalah keberadaannya dibutuhkan dan wajib adanya, mereka
para penebar kebaikan. Manusia Sunnah adalah manusia yang keberadaannya membuat
orang lain senang, namun ketiadaannya pun tidak membuat orang lain sangat
bersedih. Manusia mubah keberadaan dan ketiadaannya tidak berpengaruh hanya
melengkapi kuantitas jumlah masyarakat. Manusia Makruh, ketiadaannya lebih
dikehendaki daripada keberadaannya. Sedangkan Manusia Haram, keberadaannya
tidak dikehendaki atau dengan kata lain ketiadaannya sangat dinanti oleh
masyarakatnya.
Fikih manusia bukan hanya sebagai jejuluk, seperti
halnya apa yang diperintahkan atau dilarang memiliki nilai kemanfaatan. Kondisi
tersebut sesuai dengan illat-nya, misalnya; shalat yang diwajibkan oleh Allah
memiliki nilai-nilai kemanfaatan baik untuk kesehatan jasadi maupun ketenangan
jiwa serta memiliki dampak pada dalam struktur kemasyarakatan (tanha ‘an al
fakhsya’i wa al munkar). Begitu pula manusia wajibah, akan memberikan
kemanfaatan bagi semuanya atas keberadaannya. Kehilangan dia akan terasa ada
yang sangat hilang dalam kehidupan kita dan masyarakat.
Arak atau minuman keras yang diharamkan
memiliki dampak terhadap kesehatan fisik dan sosial kemasyarakatan. Selain dijauhkan
dari surga dan tidak dirindukannya, terganggunya kesehatan hati (liver) dan
sistem organ tubuh lainnya. Begitu pula, manusia haram akan merusak diri
sendiri dengan merusak kepercayaan dan mensengsarakan orang lain dan lingkungan.
Keberadaan manusia wajib sangat dirindukan dan
kepergiannya ditangisi umat bahkan alam pun turut bersedih. Sedangkan manusia
makruh dan haram, kehadirannya dibenci olah banyak orang dan kepergiannya
sangat dinanti ummat serta diancam oleh alam. Semoga kita termasuk orang-orang
yang dinanti keberadaannya dan ditangisi serta dirindukan oleh ummat atas
kepergian kita, amin. (ab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar