Kamis, 11 Juli 2013

Sinergisitas Sekolah dan Pesantren dalam Membangun Karakter Bangsa

Biasanya sekolah akan meliburkan siswa-siswinya pada awal dan akhir pekan bulan Ramadhan. Pesantren Salaf akan meliburkan para santri dari pembelajaran reguler dan mengganti dengan program "pasaran" atau "pasanan". Tidak bagi pesanntren semi modern, mereka harus mengikuti kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Saat pemerintahan Gus Dur, pembelajaran di sekolah diliburkan selama bulan Ramadhan. Untuk mengembalikan anak-anak dalam pengawasan orang tua dan masyarakat.
Pada bulan Ramadhan proses belajar mengajar kurang efektif, dan sebagian kegiatan diisi dengan "Pesantren Kilat" yang mungkin jauh dari fungsi pesantren-pesantren yang ada. Anak-anak pada malam saat liburan puasa akan begadang dengan alasan thong-thong prek. Padahal saat begadang anak-anak berpotensi mengenal rokok, narkoba dan miras serta tawuran antar kelompok.

Mereka tidak lagi menganggap masjid atau mushalla sebagai tempat nyaman untuk berkumpul, hanya sebagian tertentu saja dari mereka yang hidup di lingkungan yang lebih religius. Mereka lebih memilih berkongkow di pinggir jalan, perempatan, jembatan dan angkruk.

Pemerintah diharapkan meninjau kembali kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid ( Gus Dur ) dengan meliburkan sekolah saat bulan Ramadhan dan menindaklanjuti dengan menugaskan pesantren untuk melakukan fungsi pendidikannya selama bulan Ramadhan.

Kenapa Pesantren? Di Pesantren anak-anak akan lebih efektif belajar agama dan akhlak mulia untuk membangun karakter bangsa. Pesantren merupakan lembaga pendidikan asli bangsa Indonesia yang telah lama teruji eksistensinya. Pesantren juga diakui dalam undang-undang pendidikan sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai tugas yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya.

Bagaimana mereka yang non Muslim? ada Pesantian dan ada Gereja yang dapat melakukan fungsi secara maksimal dalam membina umatnya.

Paling tidak selama tiga bulan dalam kurun waktu tiga tahun pembelajaran di SMP, SMA dan SMK, siswa lebih mendalami pendidikan agama. Dan untuk siswa Sekolah Dasar dapat mendalami pendidikan agama lebih lama selama enam bulan atau satu semester mendalami agama di Pesantren untuk anak usia SD. Sejak anak itu masuk pendidikan dasar sampai menengah maka ada tambahan jam pembelajaran selama Bulan Ramadhan dalam kurun studi ( 12 tahun ) sebanyak satu tahun Ramadhan. Hal yang demikian dapat membantu menyelesaikan perdebatan jam pelajaran pendidikan agama islam yang dianggap kurang bila disesuaikan dengan tujuan pendidikan agama itu sendiri.


Dengan demikian Pesantren dapat memberikan fungsinya membantu pemerintah dalam membangun karakter bangsa (Nation Character Building ) melalui pembelajaran pada Bulan Ramadhan.

Bila anak-anak ditirahkan di Pesantren selama bulan Ramadhan, terus gurunya bagaimana?

Pemerintah Daerah harus membuat program peningkatan mutu guru di bulan Ramadhan. Guru diwajibkan untuk mengikuti program pelatihan peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidikan. Dalam bulan Ramadhan dipaksa untuk introspeksi kemampuan ( muhasabatunnafs) dan lebih meningkatkan kemampuan dengan dibebaskan tidak mengurus siswa selama satu bulan.

Dengan demikian tujuan pembangunan karakter bangsa dapat dilakukan atas sinergisitas antar lembaga pendidikan ( Sekolah dan Pesantren ) juga peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan melalui program pelatihan. Gagasan ini harus memeproleh dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikrar Pembuka Shalat Yang Terabaikan

Doa iftitah bukan menjadi rukun shalat, namun penting kita renungkan bagi yang mengamalkannya. Kita hanya melafalkan seperti mantra atau tah...