Sabtu, 09 September 2023

Masjid: Garda Terdepan Pengelolaan dan Konservasi Air Tanah

 (Abdul Basid)

Gb. Masjid Istiqlal (doc. pribadi)
Kemarau memberikan dampak krisis air pada wilayah-wilayah tertentu. Air menjadi kebutuhan yang sangat vital untuk minum, masak, mandi, mencuci pakaian, dan lainnya. Masyarakat dari setengah perkotaan hingga perkotaan sudah teracuni pikirannya, untuk kebutuhan minum tida diperlukan mengambil air sumur. Sumur hanya digunakan untuk kebutuhan mandi dan cuci.

Pemikiran tersebut tidak sesederhana itu, sebab bila kita berpikiran demikian maka tak akan terlintas di pikiran nkita untuk menjaga sumber air kita tetap bersih dan layak konsumsi. Kita akan abai terhadap faktor-faktor penyebab pencemaran air dalam tanah kita. Bisnis air nanti akan lebih menarik apalagi didukung oleh hasil penelitain tentang air tanah tercemar dan tak layak konsumsi. Dahulu, bila kondisi sumur kita menguning dan bau kita mencari solusi untuk menjernihkannya.

Masjid yang memiliki fungsi edukasi dapat mendesain kurikulum pengajian atau khutbah untuk membahas fikih lingkungan (fiqh al-biah). Penting untuk dijelaskan tentang hukum mengelola
lingkungan, misalnya; berpahalanya membuat asri lingkungan, kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, dan hukum merusak lingkungan seperti buang sampah sembarangan, mencemari lingkungan dan lainnya. Selain khutbah dan pengajian, masjid atau mushalla bisa menjadi teladan pengelolaan lingkungan.

Masjid atau mushalla sebagai tempat shalat harus terjaga dari najis dan kotoran. Masjid yang bersih dan asri akan membuat betah masyarakat untuk ke masjid menunaikan shalat berjamaah. Masjid juga menyediakan air bersih untuk bersuci (wudhu, etc.), kebutuhan air perhari dan limbahnya dapat kita hitung dan mengelolanya.

Kita bisa menghitung air yang digunakan setiap orang untuk berwudhu, dengan berapa lama dia membuka kran air untuk berwudhu. Kita bisa menampung air dari kran dengan durasi yang sama dari seseorang yang berwudhu. Bila kebutuhan air untuk wudhu seorang sama dengan 2liter, maka 40 jamaah yang berwudhu di masjid membutuhkan 80liter. Kita bisa mengkalkulasi kebutuhan air wudhu dari jumlah jamaah yang berwdhu di masjid dikalikan 2liter air. Perbedaan diameter kran dan ketinggian tandon air mempengaruhi berapa banyak air yang keluar dari kran selama waktu berwudhu.

Air yang digunakan di masjid bersumber dari mana? Air langganan perusahaan, air sumur biasa atau sumur artesis/bor. Sumur sebagai sumber air, bisa kemudian kering. Kekeringan sumur sebab pasokan air tanah sudah habis. Sumur membutuhkan resapan, dan pepohonan untuk mempertahankan durasi usia sumur. Yang perlu dilakukan adalah (1) meresapkan air bekas wudhu; (2) menanami tumbuhan hijau di sekitar masjid; (3) mengelola air untuk piara ikan hias dan diresapkan; dan (4) mendaur ulang bekas air wudhu.

Air wudhu merupakan air musta’mal, yaitu air yang telah digunakan untuk berwudhu atau bersuci. Bila terkumpul sangat banyak, air tersebut bisa digunakan untuk berwudhu seperti kita berwudhu di jeding ukuran besar. Proses penjernihan dan sterilisasi harus dilakukan agar air menjadi lebih layak dilihat dan digunakan kembali. Masjid membuat tandon untuk menampung bekas air wudhu tersebut, dan didaur ulang sehingga layak digunakan kembali.

Kenapa masjid tepat menjadi garda terdepan pengelolaan dan konservasi air tanah? Pengelola masjid terdiri dari orang-orang yang memiliki kecapakan ilmu agama. Dalam struktur masyarakat, mereka termasuk pemimpin informal sebagai kiai atau ustadz yang petuahnya masih diindahkan oleh masyarakat. Menyisipkan materi tentang pengelolaan lingkungan (fqih al-biah) dan sekaligus memberikan teladan dalam mengelola masjid akan lebih jitu memberikan penyadaran bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikrar Pembuka Shalat Yang Terabaikan

Doa iftitah bukan menjadi rukun shalat, namun penting kita renungkan bagi yang mengamalkannya. Kita hanya melafalkan seperti mantra atau tah...