![]() |
Gb. Masjid Istiqlal (doc. pribadi) |
Pemikiran tersebut tidak sesederhana itu, sebab bila
kita berpikiran demikian maka tak akan terlintas di pikiran nkita untuk menjaga
sumber air kita tetap bersih dan layak konsumsi. Kita akan abai terhadap faktor-faktor
penyebab pencemaran air dalam tanah kita. Bisnis air nanti akan lebih menarik
apalagi didukung oleh hasil penelitain tentang air tanah tercemar dan tak layak
konsumsi. Dahulu, bila kondisi sumur kita menguning dan bau kita mencari solusi
untuk menjernihkannya.
Masjid yang memiliki fungsi edukasi dapat mendesain
kurikulum pengajian atau khutbah untuk membahas fikih lingkungan (fiqh al-biah).
Penting untuk dijelaskan tentang hukum mengelola
lingkungan, misalnya; berpahalanya
membuat asri lingkungan, kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, dan hukum
merusak lingkungan seperti buang sampah sembarangan, mencemari lingkungan dan
lainnya. Selain khutbah dan pengajian, masjid atau mushalla bisa menjadi
teladan pengelolaan lingkungan.
Masjid atau mushalla sebagai tempat shalat harus terjaga
dari najis dan kotoran. Masjid yang bersih dan asri akan membuat betah
masyarakat untuk ke masjid menunaikan shalat berjamaah. Masjid juga menyediakan
air bersih untuk bersuci (wudhu, etc.), kebutuhan air perhari dan limbahnya
dapat kita hitung dan mengelolanya.
Kita bisa menghitung air yang digunakan setiap orang
untuk berwudhu, dengan berapa lama dia membuka kran air untuk berwudhu. Kita
bisa menampung air dari kran dengan durasi yang sama dari seseorang yang
berwudhu. Bila kebutuhan air untuk wudhu seorang sama dengan 2liter, maka 40
jamaah yang berwudhu di masjid membutuhkan 80liter. Kita bisa mengkalkulasi
kebutuhan air wudhu dari jumlah jamaah yang berwdhu di masjid dikalikan 2liter
air. Perbedaan diameter kran dan ketinggian tandon air mempengaruhi berapa
banyak air yang keluar dari kran selama waktu berwudhu.
Air yang digunakan di masjid bersumber dari mana? Air
langganan perusahaan, air sumur biasa atau sumur artesis/bor. Sumur sebagai
sumber air, bisa kemudian kering. Kekeringan sumur sebab pasokan air tanah
sudah habis. Sumur membutuhkan resapan, dan pepohonan untuk mempertahankan
durasi usia sumur. Yang perlu dilakukan adalah (1) meresapkan air bekas wudhu;
(2) menanami tumbuhan hijau di sekitar masjid; (3) mengelola air untuk piara
ikan hias dan diresapkan; dan (4) mendaur ulang bekas air wudhu.
Air wudhu merupakan air musta’mal, yaitu air yang
telah digunakan untuk berwudhu atau bersuci. Bila terkumpul sangat banyak, air
tersebut bisa digunakan untuk berwudhu seperti kita berwudhu di jeding ukuran
besar. Proses penjernihan dan sterilisasi harus dilakukan agar air menjadi
lebih layak dilihat dan digunakan kembali. Masjid membuat tandon untuk
menampung bekas air wudhu tersebut, dan didaur ulang sehingga layak digunakan
kembali.
Kenapa masjid tepat menjadi garda terdepan pengelolaan
dan konservasi air tanah? Pengelola masjid terdiri dari orang-orang yang memiliki
kecapakan ilmu agama. Dalam struktur masyarakat, mereka termasuk pemimpin
informal sebagai kiai atau ustadz yang petuahnya masih diindahkan oleh
masyarakat. Menyisipkan materi tentang pengelolaan lingkungan (fqih al-biah) dan
sekaligus memberikan teladan dalam mengelola masjid akan lebih jitu memberikan
penyadaran bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar