Abdul Basid
Masjid adalah tempat yang nyaman bagi para musafir. Mereka bisa berteduh, bisa mandi dan bebersih diri, dan aman sebab tidur di rumah Allah (baitullah). Sebab, orang-orang yang memakmurkan masjid “takmir” adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah. Maka mereka adalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapatkan hidayah (QS. At-Taubah:18). Kenyamanan musafir sebab para takmir adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt.
Musafir dengan ongkos yang minimalis dan tak ada kawan
di kota tersebut, lokasi paling nyaman yang dituju adalah masjid. Di masjid,
musafir bsia menjalankan shalat atau menunggu waktu shalat sembari duduk
istirahat sambil memastikan alamat yang dituju, bisa bebersih dan ganti baju
tanpa harus dipungut biaya. Yang terpenting sebenarnya, asumsi umum bahwa
orang-orang yang berjamaah di masjid adalah orang-orang baik yang “tidak
mungkin” akan berbuat jahat. Sebab, manfaat shalat mencegah perbuatan keji dan
munkar, dan orang yang pergi ke masjid adalah mereka yang hatinya terpaut
dengan masjid alias bisa dipercaya.
Saat ini kita kadang mendapatkan masjid terbuka hanya
saat tiba waktu shalat berjamaah. Setelahnya dikunci dengan alasan mengamankan
barang-barang yang ada di masjid dari tindak kriminal. Kadang terpikir tidak
masuk akal, masjid yang dibangun dari uang masyarakat (kadang minta-minta di
jalanan atau keliling - meski tak semua demikian) saat musafir akan menggunakan
dalam kondisi terkunci.
Mengunci masjid diperbolehkan demi keamanan aset
masjid di lingkungan yang rawan pencurian (kriminalitas). Madzhab hanafi
mengunci masjid dimakruh-tahrimkan dengan mendasarkan pada QS. Al-Baqarah:114: “Dan
siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid
Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya?”
Kita tidak usah mempertentangkan dua pendapat
tersebut, namun mencari solusi agar masjid dapat dimanfaatkan semaksimal
mungkin untuk peribadatan dan membantu banyak orang. Bila alasan keamanan, DKM
bisa memanfaatkan cctv, mengunci dalam masjid, marbot menetap di masjid untuk
menjaga dan membersihkan masjid, dan gerbang masjid bisa dikunci pada malam
hari, waktunya tidur.
Untuk kenyamanan para musafir, masjid yang memilki
space yang cukup bisa menyediakan tempat istirahat bagi para musafir. Mereka
akan beristirahat di tempat khusus, tidak di serambi bahkan di dalam masjid. Lebih-lebih
ada air mineral yang pelepas dahaga untuk orang-orang yang mampir ke masjid. Masjid
tetap nyaman bagi para musafir dan tindak kriminalitas atas masjid bisa
dicegah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar