Jumat, 08 September 2023

Masjid: Nyaman Bagi Para Musafir & Rawan Pencurian

 Abdul Basid

Masjid adalah tempat yang nyaman bagi para musafir. Mereka bisa berteduh, bisa mandi dan bebersih diri, dan aman sebab tidur di rumah Allah (baitullah). Sebab, orang-orang yang memakmurkan masjid “takmir” adalah mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah. Maka mereka adalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapatkan hidayah (QS. At-Taubah:18). Kenyamanan musafir sebab para takmir adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt.

Musafir dengan ongkos yang minimalis dan tak ada kawan di kota tersebut, lokasi paling nyaman yang dituju adalah masjid. Di masjid, musafir bsia menjalankan shalat atau menunggu waktu shalat sembari duduk istirahat sambil memastikan alamat yang dituju, bisa bebersih dan ganti baju tanpa harus dipungut biaya. Yang terpenting sebenarnya, asumsi umum bahwa orang-orang yang berjamaah di masjid adalah orang-orang baik yang “tidak mungkin” akan berbuat jahat. Sebab, manfaat shalat mencegah perbuatan keji dan munkar, dan orang yang pergi ke masjid adalah mereka yang hatinya terpaut dengan masjid alias bisa dipercaya.

Saat ini kita kadang mendapatkan masjid terbuka hanya saat tiba waktu shalat berjamaah. Setelahnya dikunci dengan alasan mengamankan barang-barang yang ada di masjid dari tindak kriminal. Kadang terpikir tidak masuk akal, masjid yang dibangun dari uang masyarakat (kadang minta-minta di jalanan atau keliling - meski tak semua demikian) saat musafir akan menggunakan dalam kondisi terkunci.

Mengunci masjid diperbolehkan demi keamanan aset masjid di lingkungan yang rawan pencurian (kriminalitas). Madzhab hanafi mengunci masjid dimakruh-tahrimkan dengan mendasarkan pada QS. Al-Baqarah:114: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya?”

Kita tidak usah mempertentangkan dua pendapat tersebut, namun mencari solusi agar masjid dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk peribadatan dan membantu banyak orang. Bila alasan keamanan, DKM bisa memanfaatkan cctv, mengunci dalam masjid, marbot menetap di masjid untuk menjaga dan membersihkan masjid, dan gerbang masjid bisa dikunci pada malam hari, waktunya tidur. 

Untuk kenyamanan para musafir, masjid yang memilki space yang cukup bisa menyediakan tempat istirahat bagi para musafir. Mereka akan beristirahat di tempat khusus, tidak di serambi bahkan di dalam masjid. Lebih-lebih ada air mineral yang pelepas dahaga untuk orang-orang yang mampir ke masjid. Masjid tetap nyaman bagi para musafir dan tindak kriminalitas atas masjid bisa dicegah.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikrar Pembuka Shalat Yang Terabaikan

Doa iftitah bukan menjadi rukun shalat, namun penting kita renungkan bagi yang mengamalkannya. Kita hanya melafalkan seperti mantra atau tah...