Rabu, 18 Desember 2024

Rasa Bukan Hanya Tentang Lidah

Rasa itu bukan tentang manis, pahit, asam, asin, hambar dan pedas yang dirasakan lidah. Rasa dapat bermakna lebih dalam lagi, misalnya ada ungkapan bila sakit ditampar jangan pernah menampar orang lain. Bila tiak mau disakit, maka jangan pernah menyakiti siapapun. Pun demikian, sebaik nabi saw., pun mendapatkan persakitan yang luar biasa. Dan memaafkan atau tidak membalas orang yang menyakiti kita adalah tingkatan laku tasawuf yang membutuhkan latihan yang kemudian muncul ungkapan “ngaji roso”.

Ngaji Roso bisa dimaknai menuju kemuliaan dengan rasa. Sedangkan rasa merupakan kekuatan hati manusia untuk menanggapi sesuatu, yang berhubungan dengan olah rasa, kalbu, nurani, moral, kasih, tulus, senang, cinta, dan emosi. Rasa harus diolah dalam hubungan di keluarga, masyarakat, pekerjaan, pendidikan, dan lingkungan lainnya termasuk dalam lingkungan masyarakat yang hanya sekedar kita lewat dengan menggunakan etika.

Pekerjaan rumah tangga yang biasa dikerjakan oleh Asisten rumah tangga (ART), ada pikiran liar bila tetiba majikan mengerjakan kerjaan tersebut tanpa memberitahukan kepada ART tersebut. Seorang ART akan merasa bersalah atas pekerjaannya tanpa koreksi dan meluruskannya. Begitu pula dalam dunia kerja, direktur atau pimpinan perusahaan perlu memberitahukan kesalahan yang dilakukan bawahannya sehingga dapat memperbaruinya. Tidak kemudian melakukan take offer pekerjaan tersebut yang membuat rasa yang tidak menentu pekerja.

Dalam lingkungan pendidikan, murid tidak kemudian diberikan scorsing tanpa mengetahui kesalahannya. Begitu pula dengan para pekerja, yang harus dibimbing untuk melakukan pekerjaannya dengan benar. Baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, kerja, pendidikan dan lainnya saling mengingatkan, meluruskan, (tawa shaubi al haq) harus dilakukan dengan cara yang benar (hak) dan baik.

Kita sebagai pihak eksternal mengingatkan dengan baik, dan sebagai internal (diri) juga harus lebih wara’ atau hati-hati dalam bertindak agar tidak menyakiti orang lain. Rasa manis akan hilang dengan minum air tawar, rasa pedas akan hilang dengan goreng-gorengan, rasa pahit dan lainnya dapat hilang dengan makan-manakan enak yang kita kunyah. Namum, rasa sakit di hati terbawa pikiran, tidak akan hilang serta merta. Bila kita selalu melakukan tindakan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan mendapatkan bala karena rasa sakit yang menjadi doa dari orang yang terdhalimi (du’a al madhlum istajabah). Hati-hati dengan rasa, yang dapat melukai tanpa berdarah, membunuh tanpa menyentuh, dan menjadikan orang gila karena merasa bersalah.

Selasa, 25 Juni 2024

Mungkinkan PTKI mendirikan Lembaga Penyelenggara Perjalanan Umrah?

Saat ini, terdapat 2682 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) beserta cabang masing-masing dan 591 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK)[1]. Untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat muslim kedua penyelenggara ibdah tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan para penggunanya.

Di tiap tahun penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus terdapat masalah. Sejak layanan dibuka di 2022, pemalsuan id card Siskopatuh, jamaah gagal berangkat, gagal pulang, wan prestasi di Arab Saudi, jamaah sakit/meninggal di negara transit tidak ada asuransi, keimigrasian, dan penyelenggaraan tanpa ijin/non prosedural[2]. Kementerian Agama harus memiliki lembaga PPIU dan PIHK pilloting sebagai contoh (prototype) penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus yang baik dan bermutu.

Delapan belas (18) PTKI telah menyelenggarakan program studi manajemen haji umrah (MHU). PTKI dan lulusan prodi tersebut dapat memberikan solusi carut marutnya pengelolaan layanan haji-umrah. Bagi PTKI badan layanan umum (BLU) atau perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) dimungkinkan bisa membuka layanan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus. Selain untuk praktik pengelolaan manajemen penyelenggaran umrah dan haji khusus, juga bisa dibuka layanan umum yang pendapatannya dapat dilaporkan sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Pembentukan PPIU dan PIHK oleh kampus seperti halnya fakultas keguruan memiliki laboratorium pendidikan dalam bentuk sekolah atau madrasah untuk praktik pengelolaan pendidikan yang baik dan bermutu. Program studi hukum memilki lembaga bantuan hukum (LBH) sebagai bentuk praktik advokasi dan pendidikan hukum. Program studi konseling dan psikologi memiliki lembaga konseling untu praktik pengalaman dan layanan pada masyarakat.

Kampus memiliki potensi cukup besar, sumber daya manusia, marketing, networking, juga pangsa pasar yang sangat luas. Bila regulasi memungkin, kampus dapat mendirikan PPIU dan PIHK, seiring dengan status kampus sebagai BLU atau PTNBH, kampus harus dapat mengelola potensi layanan masyarakat untuk membantu pembiayaan pendidikan murah, bermutu dan tanpa diskriminasi. Dengan potensi yang dimiliki kampus, PPIU dan PIHK yang didirkan dapat menjadi prototype penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus yang bermutu. Sebab, penyelenggaraannya sebagai laboratorium dan dipantau serta dibina oleh Kementerian Agama.


[1] Data didapatkan dari https://simpu.kemenag.go.id/home/travel, diakse pada 22 Juni 2024 pukul 07.40 WIB

[2] Informasi didapatkan dari  https://www.kemenag.go.id/kolom/umrah-non-prosedural-pelanggaran-regulasi-dan-ancaman-bisnis-xtmeJ , diakses pada 22 Juni 2024 pukul 08.08 WIB


Sabtu, 22 Juni 2024

Kewajibanmu ya Ndospok, Ngopot lan Ojo Jarkoni

Penceramah atau muballigh ya menyampaikan, ballighu anni walau ayah; sampaikan dariku walau satu ayat. Para guru, dosen dan pengajar hanya menyampaikan materi dan membimbing anak muridnya, pintar, cerdas dan bermanfaat menjadi urusan dan kewenangan Tuhan. Penceramah menyampaikan dan mengajak mustami’in untuk berbuat baik sesuai ajaran agama.

Ada istilah menyampaikan cerita verbal atau omongan ngalor-ngidul di sekitar Pekalongan dan Batang diistilahkan ndospok atau ngopot. Ndospok atau ngopot bisa dipadankan dengan kata ndopok yang bisa diartikan dengan besar mulut, atau omong besar nihil implementasi. Sifat tersebut sebagai bentuk kabura maqtan indallahi an taqulu ma la taf’alun: besar kebencian Allah terhadap perkataan yang tidak ada implementasinya.

Guru, dosen, pelatih, dan pembelajar serta muballigh merendahkan diri, dengan mengatakan obrolannya, ceramahnya, materinya sebagai omongan ngalor-ngidul yang mungkin akan sia-sia atau mengkategorikan diri hanya ndospok atau ngopot saja. Mereka tidak ingin mengatakan capaian yang tinggi, menyampaikan secara sistematis sebagai bentuk proses edukasi.

Ndopok agar tidak masuk kategori omong besar yang berpotensi dibenci Allah swt., harus diikuti oleh implementasi. Atau apa yang telah disampaikan itu merupakan bagian dari sesuatu yang sudah dilakukan atau sebagai pengalaman (experience) lebih-lebih bisa diuji (scientif). Ndopok merupakan suatu tindakan “Jarkoni: iso ngajar ga iso ngelakoni”, bisa menyampaikan materi (ilmu) tetapi tidak menjalankannya atau tidak bisa mencontohkan.

Kita tidak diperkenankan emosi dan melakukan tindakan yang tidak baik terhadap murid atau mustamiin bila apa yang kita sampaikan tidak direspon dengan baik. Yang bisa kita lakukan adalah menjalankan proses dengan benar dengan melibatkan Allah dalam mencapai maksud dan tujuan pembelajaran yang kita lakukan.  

Suatu kebenaran dan kebaikan harus disampaikan, pemahaman, hidayah dan kesadaran merupakan tugas Allah yang menggerakkan seluruh potensi yang ada pada diri manusia untuk merespon pesan menjadi suatu pemahaman dan kesadaran untuk berubah menjadi lebih baik. Meski demikian efektif bila seorang penceramah agama, pengajar, pelatih dan profesi yang sama menjadi teladan baik bagi murid dan mustami’innya.  

Bekasi, 22 Juni 2024
Abdul Basid al. Doelzemprull al-Q shod


Selasa, 18 Juni 2024

Dakwah dan Makan-Makan

Gb. Makan Bersama
Adagium Jawa menyatakan mangan ora mangan kita ngumpul, dapat dimaknai ada atau tidak ada makanan tetap rukun atau ngumpul. Ada makna tersembunyi bahwa makanan sangat berpengaruh menjadi motivasi dalam kumpul-kumpul keluarga maupun warga. Namun, keberadaan makanan tidak menjadi motivasi tunggal dalam berkumpul.

Banyak istilah makan bersama di nusantara seperti botram (Sunda), bancakan (Jawa), ngaliwet (Jawa/Sunda), bajamba/barapak (Minang), patita (Maluku), megibung (Bali), Babarit (Kuningan Jawa Barat), binarundak (Sulawesi Utara), baseprah (Kutai), bagawa (Belitung), dan mungkin ada istilah lainnya. Dalam islam kita mengenal walimah, yang artinya jamuan makan bersama. Ada walimah al-ursy (pernikahan), walimah alkhitan (sunatan), dan walimah safar (sebelum berhaji).

Makan adalah hal yang biasa dilakukan setiap manusia, hanya berbeda menu dan frekuensi serta tempatnya. Orang kaya merasa nikmat saat makan tahu-tempe pecak sambal dan ikan asin. Orang tak berpunya, merasa enak saat makan sate, gule dan opor ayam. Makan makanan yang tak biasanya akan sangat luar biasa. Begitu pula, makan sendiri dengan bersama-sama akan berbeda suasana dan cara menikmatinya. Makan bersama biasa dilakukan oleh rasulullah saw., dengan mengajak orang lain makan beserta beliau atau memberikan makanan bagi tetangga atau orang-orang yang lapar.

Lapar bukan diceramahi untuk sabar dan menganjurkan berpuasa, melainkan diberi makanan untuk mengganjal perut dan menjadi sumber tenaga untuk bekerja. Alquran mengancam bagi orang-orang yang abai memberikan makan terhadap orang yang kelaparan, lebih-lebih berada dalam lingkungan masyarakat kita.

Memberi makan bukan bermakna konsumtif saja, namun dapat membuat mereka berdaya dari papa menjadi mulia. Membebaskan orang-orang yang bergantung pada meminta belas kasih orang. Memberi makan dalam skala lebih luas memberdayakan mereka untuk menjadi pedagang, pengusaha, berpendidikan dan menjadi terhormat karena usahanya serta menjadikan mereka sebagai muzakki (orang yang berzakat), bukan mustahiq lagi.

Makan bersama juga menghiasi dalam tradisi keagamaan seperti tahlilan, manaqiban, maulidan, haulan, peringatan hari besar Islam dan lainnya. Setelah selesai baca dzikir, shalawat dan ayat Alquran serta mendengarkan mauidhatul hasanah kemudian makan bersama. Makan yang biasa menjadi memiliki nilai, terdapat latihan diri berdzikir dan pembelajaran. Dengan berlatih dzikir, kita dapat belajar mengingat Allah swt dan dengan taklim kita terbebas dari dosa kewajiban mencari ilmu. Makan juga banyak digunakan untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan negara melalui diplomasi meja makan.  

Bekasi, 18 Juni 2024

Selasa, 11 Juni 2024

Research Podcast: Personal Branding Periset

Riset-riset PTKI sangat bagus, namun hanya didiseminasikan melalui national/international conference, diterbitkan di jurnal-jurnal ilmiah, prosiding dan artikel ilmiah lainnya. Bahkan kemungkinan hanya dibuat dalam laporan akademik, selebihnya menerbitkan pada jurnal ilmiah karena menjadi tagihan hibah/bantuan. Memperoleh bantuan atau tidak, dosen berkewajiban meneliti dan menerbitkan hasil risetnya dalam jurnal ilmiah.

PTKI harus meyakinkan diri bahwa hasil-hasil riset kita layak diketahui publik nasional dan internasional dengan menerbitkan di jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan internasional bereputasi, media populer, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memublikasikan hasil riset.
LP2M bisa mengundang para periset untuk menjelaskan keunikan/kekhasan, kebaruan (novelty), dan nilai manfaat risetnya melalui wawancara di kanal podcast. Ketua LP2M menjadi pembedah riset, Kapuslit menjadi host, dan tim menyiapkan perangkatnya. Bila diperlukan podcast menggunakan bahasa asing, inggris, arab atau bahasa asing lainnya.

Bila belum memiliki peralatan podcast yang ideal, dapat memanfaatkan HP Android untuk melakukan wawancara.
Podcast selain sebagai bentuk diseminasi juga menjadi personal branding periset untuk menunjukkan kepakaran di bidangnya, bukan pakar di semua bidang. Hal ini harus dilakukan agar hasil riset tidak hanya dikonsumsi oleh kalangan akademik, peneliti, dan mahasiswa yang mencari tema riset yang linier dengan tugasnya.
Dengan mempublikasi dan mendesiminasikan hasil riset, maka saran dan rekomendasi periset bisa digunakan di daerah lain yang memiliki case yang sama. Periset tidak kemudian muncul saat objek riset atau daerah dengan case yang sama sudah kronis, bila demikian kita tidak bisa melakukan mitigasi melalui desiminasi hasil riset.

Sabtu, 08 Juni 2024

Apakah Riset PT Sudah Bermanfaat?

Riset harus memberikan kemanfaatan akademik, rekomendasi kebijakan dan membawa perubahan sosial (social change). Kemanfaatan Akademik bisa dalam bentuk diseminasi hasil riset, rekonstruksi akademik, dan manfaat bagi periset dan institusinya. Hasil riset dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan dalam bentuk policy paper, policy brief, naskah kebijakan dan bentuk lainnya. Riset juga harus menjadi dasar menuju perubahan masyarakat yang lebih baik.

Setelah Periset Litbang Kemenang migrasi ke BRIN, para dosen PTKI bisa memberikan kontribusi positif pada penyediaan data dukung kebijakan berbasis fakta/data. Rekomendasi hasil riset tidak akan ditindaklanjuti pemerintah bila tidak dituangkan dalam dokumen saran kebijakan. Rekomendasi akan diam tersimpan dalam dokumen ribuan laporan akademik yang disusun oleh periset.
Hasil riset juga harus bermanfaat bagi objek riset (lokus riset). Mereka jangan hanya dijadikan objek data, melainkan harus menjadi subjek perubahan atas dirinya berdasarkan rekomendasi dari para periset. Lebih-lebih ditindaklanjuti dalam sebuah program pengabdian masyarakat. Direktur PTKI telah mewanti-wanti agar pengabdian masyarakat harus didasarkan data riset sebelumnya, berbasis riset.
Riset harus bisa memberikan manfaat bagi periset, institusi periset, negara dan masyarakat. Dana yang dikeluarkan oleh negara untuk pembiayaan riset harus bisa memberikan dampak yang sangat luas, tidak hanya untuk kenaikan pangkat dan jabatan para periset. Para pengelola riset di perguruan tinggi harus bisa mengelola riset dan pengembangannya (research and development).

Bekasi, 08 Juni 2024
Abdul Basid

Kamis, 28 Maret 2024

Catatan Bedah Buku “Di Balik Meja Birokrat”

Buku berjudul “Di Balik Meja Birokrat: Fikih Islam tentang Pelayanan Publik” karya Kang Jaja Zarkasyi merupakan sebuah karya tulis yang disajikan dalam bahasa populis (karya tulis populer). Buku yang mencoba mengaitkan aktivitas layanan publik aparat sipil negara (ASN) dengan yurisprudensi islam (fikih) ini bisa dijadikan bahan bacaan ringan dalam suasana santai.

Dilihat dari isi buku, saya menduga penulis merupakan orang yang tegak lurus sebagai ASN dan hanya ingin menampilkan sisi positif yang bisa dilakukan oleh ASN seperti inovasi, kebijakan yang tepat sasaran, birokrasi ladang amal shaleh, birokrat adalah amanat dan lain sebagainya. Penulis tak ingin terjebak pada penilaian negatif yang tidak memberikan solusi atas mandat yang diberikan pada birokrat.

Kedua, sekilas melihat judul yang ada di banner (backdroup) dibenak saya mengatakan bahwa buku ini menarik dengan mendialektikakan konsep fikih dengan laku keseharian birokrat dan solusi penyelesaiannya. Ternyata tidak demikian, sisi-sisi kritik sosial kinerja ASN, hukum fikih dan solusinya belum disinggung dalam buku ini. Padahal ini sangat menarik sebagai panduan reflektif dan muhasabatun nafs seorang birokrat yang ingin husnul khatimah dalam tugasnya.

Tulisan populer ini akan lebih menarik, bila ada penambahan judul menjadi DI BALIK MEJA BIROKRAT ADA BERKAT DAN KAFARAT. Menjadi seorang ASN atau birokrat bukan hanya persoalan penghasilan, melainkan ada berkah(t) berupa kehormatan dan penghargaan atas pekerjaan tersebut yang harus dijaga kehormatannya. ASN merupakan salah satu warga yang terdidik, dan tidak berada di bawah garis kemiskinan dan pada posisi menengah ke atas pada strata sosial masyarakat.

Disamping kehormatan kita tidak memungkiri ada kebiasan yang tidak stabil dari perilaku ASN, misalnya datang terlambat dan pulang lebih cepat meski tidak setiap hari namun dalam kehidupan birokrat pasti mengalami hal tersebut. Kemudian dalam melayani tidak santun, tidak berada di tempat, dan lain sebagainya. Perilaku-perilaku yang kurang tepat tersebut membutuhkan denda, dalam konteks fikih adalah KAFARAT. Betul, sudah ada peraturan yang mengatur sanksi bagi ASN, meskipun tidak terkena sanksi bukan berarti yang bersangkutan bersih dari penilaian umum costumer atau pelanggan.

Konsep kafarat ini bila disajikan dalam buku ini, akan memberikan motivasi positif bagi kinerja ASN untuk meningkatkan kinerja dan membersihkan penghasilannya dari kesyubhatan. Kafarat tersebut misalnya, bisa dalam bentuk atensi lebih terhadap pekerjaan, inovasi, prestasi atau bentuk lainnya di atas rerata standar kinerja. Atau kemudian menjadi pelayan umat, kontribusi positif aktiv di masyarakat, memberikan sebagian penghasilan kepada yang berhak, dan kegiatan lain yang memberikan penilaian positif masyarakat terhadap sosok ASN tersebut.

Sekali lagi, buku ini menarik dibaca dan semoga bisa memberikan efek positif bagi pembaca dan menjadi jariah bagi penulis dan orang-orang yang terlibat dalam proses penulisan hingga penerbitan buku (Abdul Basid).

Ikrar Pembuka Shalat Yang Terabaikan

Doa iftitah bukan menjadi rukun shalat, namun penting kita renungkan bagi yang mengamalkannya. Kita hanya melafalkan seperti mantra atau tah...