Al Qur'an
dan seperangkat alat sholat sering dijadikan sebagai maskawin, mungkin
karena sudah tradisi atau ketidaktahuan mereka, atau murah dan sebagai bentuk eksistensi dirinya sebagai muslim. Kemudian setelah menjadi
suami istri dan beranak pinak, tak ingat lagi apa yang telah diijabkan saat akad
nikah.
Dengan memberikan mas kawin al Qur'an dan seperangkat alat sholat, lelaki berikrar diri untuk mendasari keluarga dengan tuntunan al Quran dan Sholat ( islam ). Kewajiban suami mengajarkan isi al Qur'an dan membimbing istri serta anak-anaknya tentang sholat pun terlupakan. Perempuan pun lupa atau tidak mengerti, sehingga tak meminta untuk
diajar, atau meminta ijin untuk menuntut ilmu dalam majelis-majelis
ilmu, atau karena telah terbebani ngurus keluarga.
Andaikata
para pria dapat memberikan tanggung jawabnya untuk menepati janji saat
ijab pernikahan mendidik keluarga dengan al Qur'an dan sholat serta istri mampu mengingatkannya
niscaya akan tercipta keluarga dan generasi rabbani.
Sayangnya al Qur'an dan seperangkat alat sholat hanya sebagai tradisi dalam pemberian maskawin. Indah nian apabila suami mendidik istri dan anak-anaknya dengan al Qur'an dan Sholat.
--DZ al Q-shud--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar