Sabtu, 22 November 2014

Al Quran dan Seperangkat Alat Sholat -- Tradisi Maskawin ??

Al Qur'an dan seperangkat alat sholat sering dijadikan sebagai maskawin, mungkin karena sudah tradisi atau ketidaktahuan mereka, atau murah dan sebagai bentuk eksistensi dirinya sebagai muslim. Kemudian setelah menjadi suami istri dan beranak pinak, tak ingat lagi apa yang telah diijabkan saat akad nikah. 

Dengan memberikan mas kawin al Qur'an dan seperangkat alat sholat, lelaki berikrar diri untuk mendasari keluarga dengan tuntunan al Quran dan Sholat ( islam ). Kewajiban suami mengajarkan isi al Qur'an dan membimbing istri serta anak-anaknya tentang sholat pun terlupakan. Perempuan pun lupa atau tidak mengerti, sehingga tak meminta untuk diajar, atau meminta ijin untuk menuntut ilmu dalam majelis-majelis ilmu, atau karena telah terbebani ngurus keluarga. 

Andaikata para pria dapat memberikan tanggung jawabnya untuk menepati janji saat ijab pernikahan  mendidik keluarga dengan al Qur'an dan sholat serta istri mampu mengingatkannya niscaya akan tercipta keluarga dan generasi rabbani.

Sayangnya al Qur'an dan seperangkat alat sholat hanya sebagai tradisi dalam pemberian maskawin. Indah nian apabila suami mendidik istri dan anak-anaknya dengan al Qur'an dan Sholat.
--DZ al Q-shud--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ikrar Pembuka Shalat Yang Terabaikan

Doa iftitah bukan menjadi rukun shalat, namun penting kita renungkan bagi yang mengamalkannya. Kita hanya melafalkan seperti mantra atau tah...